Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 19:09 WIB | Sabtu, 04 Februari 2017

KKSK: Ekonomi RI dalam Situasi Normal

Ilustrasi: Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berjalan bersama Dirjen Anggaran Askolani (tengah) dan Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo (kanan) sebelum melakukan konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, hari Rabu (12/102016). Sri Mulyani adalah ketua KKSK (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komite   Stabilitas   Sistem   Keuangan   (KSSK) dalam  rapat berkala  yang  pertama  di  tahun  2017 menyimpulkan bahwa perekonomian RI saat ini dalam keadaan normal.

Menurut siaran pers KKSK, simpulan ini berdasarkan hasil pemantauan dan asesmen terhadap perkembangan moneter, fiskal, makroprudensial, sistem pembayaran, pasar modal, pasar SBN, perbankan, lembaga keuangan non bank, dan penjaminan simpanan.  

Sekilas Info Ekonomi
  • Untuk keseluruhan tahun 2016, perekonomian nasional diperkirakan tumbuh sekitar 5% (yoy).
     
  • Defisit transaksi berjalan dalam Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV 2016  diperkirakan cukup rendah di bawah 2%
     
  • Cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2016 tercatat sebesar 116,4 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan posisi akhir November 2016 yang sebesar 111,5 miliar dolar AS.
     
  • Pada November 2016, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat sebesar 22,8%, dan rasio likuiditas (AL/DPK) berada pada level 20,5%. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tercatat sebesar 3,2% (gross) atau 1,4% (net).
     
  • Pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial telah dapat menurunkan suku bunga deposito 131 bps, suku bunga kredit modal kerja 94 bps, suku bunga kredit investasi 79 bps dan suku bunga kredit konsumsi 23 bps selama periode Januari-November 2016.
     
  • Pertumbuhan kredit November 2016 tercatat sebesar 8,5% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 9,8% (yoy).

Rapat  yang diselenggarakan  di  Gedung  Djuanda,  Kementerian  Keuangan  dan  pada hari Selasa (31/01) itu dihadiri secara langsung oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia,
dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas   Jasa   Keuangan. Ketua   Dewan   Komisioner   Lembaga   Penjamin   Simpanan mengikuti  rapat  melalui  telekonferensi  karena  yang  bersangkutan  sedang menjalankan tugas di luar negeri.

Rapat  membahas kondisi tersebut stabilitas sistem keuangan triwulan IV 2016 dan tinjauan (outlook) 2017,   perkembangan penyusunan   peraturan  pelaksanaan   Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK),  pelaksanaan  program  asesmen  sektor  keuangan/Financial  Sector  Assessment  Program
(FSAP) , serta rencana kegiatan KSSK tahun 2017.

Untuk tahun 2017, KSSK memproyeksikan pertumbuhan ekonomi secara umum lebih baik
dan  stabilitas  sistem  keuangan  tetap  terkendali. Namun  demikian,  KSSK mencermati berbagai  risiko  baik  dari  faktor eksternal  maupun domestik  yang  dapat  memengaruhi stabilitas  sistem keuangan.

Risiko  dari  faktor eksternal antara  lain pemulihan  ekonomi dunia yang belum solid, dinamika pasar keuangan global yang dipengaruhi ketidakpastian arah kebijakan yang akan ditempuh Amerika Serikat dan rencana kenaikan Fed funds rate yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap arus modal dan nilai tukar, serta proses penyeimbangan ekonomi di Tiongkok.

Dari faktor domestik, risiko yang dicermati terkait dengan potensi kenaikan inflasi administered prices dan dari sisi fiskal adalah tantangan untuk meningkatkan penerimaan negara dan
mengendalikan defisit anggaran.

Di sisi lain, KSSK  memperkirakan pertumbuhan kredit  perbankan  yang  lebih  baik  seiring  dengan perbaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi.

Rapat KSSK juga  membahas perkembangan  penyusunan  peraturan  pelaksanaan  UU
PPKSK yang harus ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas
Jasa  Keuangan, dan Lembaga  Penjamin  Simpanan.   

Terkait  dengan  pelaksanaan  FSAP, Otoritas   Jasa   Keuangan   melaporkan   bahwa
main   mission FSAP Indonesia   akan berlangsung pada bulanFebruari 2017.

Selanjutnya, KSSK menyetujui rencana kegiatan tahun 2017,antara lain penyusunan tata
kelola  KSSK  yang  terdiri  atas  prosedur  operasional  standar  komunikasi  publik  dan protokol  manajemen  krisis  KSSK, pembangunan database KSSK, pemutakhiran crisis binder, dan
simulasi penanganan krisis sistem keuangan.

Hal lain yang juga disepakati oleh KSSK adalah upaya meningkatkan koordinasi yang lebih baik   antar anggota   KSSK, antara   lain   melalui  program capacity   building berupa pertukaran pegawai antarlembaga (exchange program).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home