Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 12:46 WIB | Kamis, 08 Desember 2016

Komisi III Minta Polri Telusuri Penyumbang Dana Makar

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu. (Foto:Dok.satuharapan.com)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta Polri menyelusuri aktor penyumbang dana yang diduga ditujukan untuk memuluskan rencana makar pada hari Jumat (2/12).

“Siapa aktor penyandang dana itu, dan harus ditelusuri, kemudian rekam jejaknya seperti bidang usaha juga harus ditelusuri,” kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (8/12).

Politisi Partai PDI Perjuangan ini menilai jika Kepolisian berhasil membuktikan seseorang menjadi penyandang dana, itu harus ditindak tegas terhadap pelaku tersebut. Termasuk dengan melakukan penyitaan aset.

“Dana makar itu, bersumber dari usaha legal atau ilegal, misalnya penyelundupan atau korupsi, kemudian jika nanti terbukti penyandang dana tersebut ketahuan orangnya, usahanya juga, rekam jejak juga perlu diketahui. Jika bersumber dari usaha-usaha yang ilegal, ya dibekukan semua, asetnya disita semua,” kata dia.

“Rekam jejak usaha juga perlu ditelusuri, jangan-jangan bersumber dari duit korupsi”.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar pada hari Sabtu (3/12) mengatakan, polisi masih menelusuri pemodal aksi makar itu. Boy mangatakan, ada aktor intelektual yang mengatur skenario dugaan pemufakatan jahat atau makar.

“Iya kan nanti masih dalam pemeriksaan semua. Apakah ada uang-uang dari pihak lain, apa ada penyandang dananya, masih didalami semuanya,” kata Boy.

Polisi sudah menemukan jejak nama aktor intelektual mengenai dugaan aksi makar. Namun, nama tersebut belum dapat disampaikannya secara terbuka.

“Ada juga. Tapi tidak bisa kita buka di sini. Tidak etis,” kata dia.

Polisi sebelumnya menangkap 11 orang karena diduga akan melakukan makar. Mereka ditangkap pagi hari sebelum aksi damai pada 2 Desember 2016 dari lokasi yang berbeda.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home