Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 08:34 WIB | Jumat, 06 Februari 2015

Komisi XI Ancam Batalkan PMN BUMN

Gedung Kementerian BUMN di Jl. Medan Merdeka Barat. (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan tidak akan takut menolak usulan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN-P) 2015.

"Jika memang tidak memenuhi syarat, ya kita batalkan. Mengapa harus takut," kata Fadel Muhammad di sela-sela Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Kamis (5/2).

Menurut Fadel, Komisi XI hanya akan memberikan PMN kepada sekitar sepuluh dari 35 BUMN yang mengajukan tambahan dana.

"Kemungkinan hanya sebagian yang dapat. Selebihnya ditunda," kata Fadel.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mau terjebak dengan waktu yang sangat singkat dalam pembahasan PMN supaya bisa masuk RAPBN-P 2015. Komisi XI masih akan merundingkan lagi tentang pembahasan tersebut dan meminta Kementerian Keuangan tidak perlu terburu-buru.

Fadel juga menambahkan, bahwa terlalu singkat untuk membahas sekaligus memutuskan pengucuran dana dalam jumlah besar terhadap BUMN.

Menurut catatan, nilai PMN yang diusulkan kepada pemerintah mencapai total  72,9 triliun rupiah.

"Pada prinsipnya kita tidak berani memutuskan begitu saja soal PMN. Kita ingin menguasai detil masing-masing business plan perusahaan supaya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," kata Fadel.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait mengatakan bahwa pemberian PMN harus dilakukan secara selektif sehingga kucuran dana tersebut dapat maksimal. (Ant).

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home