Konferensi Agama Hasilkan Tiga Poin Deklarasi Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Konferensi Internasional Agama, Perdamaian, dan Peradaban yang diinisiasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghasilkan Deklarasi Jakarta yang berisi komitmen para pemimpin agama untuk menjadikan agama sebagai sumber perdamaian.
Pembacaan Deklarasi Jakarta disampaikan Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim di hadapan para pemimpin, tokoh, dan ahli berbagai agama di berbagai negara.
"Menyadari semakin berkembangnya krisis multidimensional dan semakin menguatnya harapan masyarakat dunia untuk keluar dari krisis tersebut, maka sangat dibutuhkan pemikiran mendalam dan langkah konkret untuk memperkuat peran transformatif agama dalam menciptakan perdamaian dan membangun peradaban dunia yang luhur," ujar Sudarnoto di Jakarta, Selasa (23/5).
Sudarnoto mengatakan Deklarasi Jakarta tersebut merupakan hasil diskusi dan pemikiran para tokoh agama selama gelaran konferensi internasional.
Ada tiga poin yang menjadi isi dari Deklarasi Jakarta tersebut. Pertama, agama adalah sumber ajaran transformasional sebagai pedoman bagi penganutnya untuk hidup damai, harmoni, dan menjadi inspirasi dalam membangun peradaban.
"Karena mengajarkan nilai-nilai universal seperti hak dan kewajiban asasi manusia, toleransi, kesetaraan, dan persaudaraan kemanusiaan," kata dia.
Kedua, perbedaan adalah keniscayaan. Pemerintah dan kekuatan civil society harus berupaya menjaga, menghormati, dan melindunginya, serta mendorong menjadi kekuatan bersama dalam membangun kemajuan peradaban.
"Untuk itu, kerukunan antar umat beragama harus terus dilakukan," ujarnya.
Ketiga, diperlukan langkah konkret secara bersama memperkokoh aliansi global dalam ikut serta menyelesaikan berbagai konflik melalui dialog, agar dapat menciptakan keamanan, perdamaian, dan dapat bersama-sama membangun peradaban.
"Sehubungan dengan itu, para peserta Konferensi Internasional tentang Agama, Perdamaian, dan Peradaban berketetapan untuk terus saling memperkuat semangat kerja sama guna mewujudkan butir-butir deklarasi tersebut di atas," katanya.
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...