Loading...
RELIGI
Penulis: Reporter Satuharapan 06:50 WIB | Rabu, 05 Juni 2013

Korban Diskriminasi Menanti Janji Presiden

Warga Ahmadiyah di Tasikmalaya, korban diskriminasi yang sampai sekarang kasusnya tidak dituntaskan. (Foto: dok. istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kelompok korban diskriminasi berkaitan kebebasan umat beragama menyatakan menagig janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan tidak akan ada seorangpun di Indonesia yang dibiarkan mengalami diskriminasi. Pernyataan itu disampaikan ketika berpidato pada penerimaan World Stateman Award dari Appeal Conscience Foundation, Kamis (30/5) pekan lalu di New York Amerika Serikat.

Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers di kantor Wahid Institute, Jakarta, Selasa (4/6). Para korban diskriminasi  didampingi kelompok pendukung hak azasi manusia dan pluralisme seperti Setara Institute, Wahid Institute, Human Right Working Group (HRWG) dan Persekutuan Hereja-gereja di Indonesia (PGI).

Para korban diskriminasi yang hadir adalah perwakilan dari  Ahmadiyah, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi.

Diskriminasi yang dialami GKI Yasmin, Bogor adalah pembekuan IMB. Kasus ini sebenarnya dapat diintervensi oleh pemerintah pusat. Bona Sigalingging dari  GKI Yasmin Bogor mengatakan, ”Alasan bahwa Presiden  tidak dapat menyentuh persoalan di Pemda sebenarnya dapat dilakukan dengan merujuk kewenangan Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Pasal 220, Pasal 222, dan Pasal 223 Undang-Undang Nomer 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah jo Pasal 45 ayat 2 huruf c dan ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomer 79 tahun 2005.

Sementara itu, putri mendiang Presiden KH Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid mengatakan, ”Kita berharap Presiden bisa menunjukkan kengerawanan itu dengan menunjukkan konkluensi atau keselarasan antara yang disampaikan, apa yang dijanjikan, apa yang diperintahkan dengan sangat santun untuk bisa terealisir. Janji bahwa tidak ada rumah ibadah yang dirusak. Janji melindungi kelompok minoritas. Janji jaminan tidak ada yang menjadi korban diskriminasi, ini yang kita tunggu-tunggu.”

Dalam pidato itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan,” Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok manapun yang mengatasnamakan agama. Kami juga tidak akan membiarkan penodaan tempat ibadah agama mana pun dengan alasan apapun. Kami juga akan melindungi minoritas dan memastikan tidak ada yang mengalami diskriminasi. Kami juga akan memastikan siapa pun yang melanggar hak orang lain akan menghadapi kekuatan keadilan.” 

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home