KPAI: Kasus Kekerasan Anak dalam Pendidikan Meningkat Tahun 2018
JAKARTA , SATUHARAPAN.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melihat trend kekerasan terhadap anak dalam pendidikan di tahun ini cukup meningkat.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan dari total 445 kasus bidang pendidikan sepanjang tahun ini, 51,20 persen atau 228 kasus, terdiri atas kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang kerap dilakukan oleh pendidik, kepala sekolah, dan juga peserta didik. Kasus cyberbully di kalangan siswa juga meningkat.
Selanjutnya, kasus tawuran pelajar mencapai 144 kasus atau 32,35 persen, dan 73 kasus atau 16,50 persen merupakan kasus anak yang menjadi korban kebijakan.
Dalam konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta, Kamis (27/12), Retno menyoroti kasus cyberbully di kalangan siswa yang meningkat signifikan. Hal ini, kata Retno, karena perkembangan teknologi dan pengaruh media sosial cukup masif di kalangan pelajar.
"Pada tanggal 21 Desember total 206 kasus, ini peningkatan memang. Pada tahun sebelum 2015 cyberbully itu nol, atau tidak ada laporan satu pun tentang cyberbully, tapi terjadi terus naik dari 2015. Pada 2015, pertama itu pun hanya empat lalu terus naik, terakhir mencapai 206, jadi seiring dengan kemajuan teknologi dan media sosial memang terjadi peningkatan terutama untuk cyberbully,” kata Retno.
Selain kasus kekerasan, KPAI mencatat anak-anak juga menghadapi permasalahan pendidikan pascabencana alam yang terjadi sepanjang tahun ini. Kerusakan gedung sekolah, trauma siswa dan guru menjadi permasalahan yang cukup pelik.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pihak KPAI melihat bahwa pihak sekolah saja tidak cukup. Perlu kerja sama dengan berbagai lembaga dan juga masyarakat untuk mengatasi atau bahkan mencegah sebelum kekerasan itu terjadi pada anak-anak.
KPAI, kata Retno, merekomendasi beberapa hal di antaranya, pemerintah perlu mengadakan pelatihan-pelatihan guru, sehingga tidak ada lagi guru yang dipukul oleh siswa, atau guru yang menghukum siswanya dengan memukul dan lain-lain.
Selain itu, KPAI juga mendorong Kemendikbud, Kemenag, dan dinas pendidikan untuk membuat program edukasi kepada peserta didik, terkait kesehatan reproduksi dan penyadaran bahwa ada bagian tertentu di tubuhnya yang tidak boleh disentuh oleh siapa pun kecuali dirinya sendiri.
Mengingat kasus kekerasan seksual cukup tinggi terjadi di ruang kelas, dia juga menyarankan agar setiap ruang kelas di sekolah dipasangi CCTV. Hal tersebut, menurutnya dapat melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.
Terkait masalah pendidikan pascabencana alam, KPAI juga mendorong pemerintah untuk membangun lebih banyak lagi sekolah darurat, serta mengembangkan kurikulum sekolah darurat serta pemulihan psikologis terhadap pendidik dan peserta didik yang terdampak bencana.
Manajemen Berbasis Sekolah
Menanggapi hal ini, Mendikbud Muhadjir Effendy mengakui untuk mengatasi permasalahan kekerasan anak dalam pendidikan, memang dibutuhkan koordinasi yang lebih intensif antarsemua kementerian/lembaga (K/L).
Setiap K/L tersebut, kata Muhadjir punya otoritas masing-masing guna mengatasi setiap permasalahan yang ada.
"Sebetulnya tidak ada satu pun anak yang tidak punya irisan dengan sekolah, sehingga apa pun urusannya pasti berkaitan dengan sekon (erat jadi satu) antar kementerian/lembaga terkait. Karena kan untuk anak ada kementerian yang sebetulnya bertanggung jawab terhadap perlindungan anak misalnya, kemudian kaitannya dengan narkoba misalnya, siswa kena narkoba, sebetulnya juga ada badan antinarkotika, kemudian pemikiran keras sebetulnya juga ada BNPT. Jadi saling berkelindan. Itu yang penting sebetulnya, bagaimana meningkatkan koordinasi satu sama lain secara intensif, dan saya sangat mengakui bahwa semuanya memang akhirnya bermuara kepada sekolah, karena memang anak-anak itu anak sekolah,” katanya.
Ia menjelaskan, Kemendikbud juga mengembangkan manajemen berbasis sekolah, di mana seluruh aktivitas siswa baik di dalam maupun di luar sekolah harus dikelola oleh manajemen sekolah. Nantinya, kalaupun ada kekerasan di luar sekolah, pihak sekolah tidak bisa lepas tanggung jawab begitu saja. Dia pun mengapresiasi laporan dari KPAI, sehingga permasalahan yang menimpa anak-anak dalam pendidikan bisa transparan dan respon untuk mengatasinya bisa lebih cepat. (Voaindonesia.com)
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...