Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 14:44 WIB | Jumat, 11 April 2014

KPU Siapkan Surat Suara untuk Pemilu Ulang

Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menunjukkan jari kelingkingnya sebagai tanda ia telah mencoblos. Husni menyampaikan hak suaranya di TPS 14, Jakarta, pada Rabu (9/4). (Foto: Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengatakan KPU telah mengantisipasi terjadinya kesalahan dalam pendistribusi surat suara penyelenggaraan Pemilu 2014, 9 April kemarin. KPU telah menyiapkan 1.000 surat suara cadangan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang di tiap kabupaten/kota, dan pelaksanaannya  paling lambat pada Selasa (15/4) mendatang.

“KPU telah menyediakan surat suara cadangan di masing-masing kabupaten/kota untuk pemungutan suara ulang di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), sehingga tidak memerlukan penambahan anggaran, karena diperkirakan hanya sekitar 1.000 surat suara yang dibutuhkan di tiap kabupaten/kota. Perlu diketahui, pada umumnya dari empat surat suara yang ada di tiap TPS, hanya satu surat suara yang tertukar. Jadi, untuk tiga jenis surat suara lainnya tidak akan dilaksanakan pemungutan suara ulang,” ucap Husni Kamil, saat ditemui di kantor KPU Pusat, Jakarta, pada Jumat (11/4).

Selanjutnya, menyikapi kelalaian tersebut, KPU berjanji akan segera mengambil langkah preventif, demi menghindari kesalahan atau kelalaian seperti itu kembali terulang.

“Ke depannya, kami akan segera melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu di tiap daerah dan melakukan pembinaan agar kejadian seperti itu tidak kembali terulang pada pemilu selanjutnya,” Husni menambahkan.

Menanggapi kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaran Pemilu 2014, seperti surat suara yang sudah dicoblos terlebih dahulu sebelum pemilih memberikan hak suaranya, Husni berpendapat hal itu harus ditindak dengan aturan yang berlaku.

“Berbeda dengan kasus surat suara tertukar, pencoblosan surat suara sudah mengarah pada tindak kejahatan. Jadi untuk hal tersebut akan segera ditindak sesuai aturan dan undang-undang yang jelas. Sejak sebelum pemungutuan suara kemarin, kami mendukung bila ada temuan pelanggaran agar dilaporkan ke KPU dan Bawaslu, dan pelanggar akan diberikan sanksi,” tutup Husni.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home