Luhut Tolak Tim Pencari Fakta Pelanggaran HAM untuk Papua
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menkopolhukam Luhut B. Pandjaitan, menolak adanya tim pencari fakta pelanggaran HAM Papua oleh negara-negara asing karena Indonesia adalah negara berdaulat.
Seruan tentang perlunya tim pencari fakta pelanggaran HAM di Papua datang dari sejumlah negara yang tergabung dalam Pacific Islands Forum (PIF) dan juga Menalensian Spearhead Group (MSG).
Penolakan itu dikemukakan Luhut lewat sebuah note di akun Facebooknya pada 2 April, yang mengisahkan tentang kunjungannya ke sejumlah negara di Pasifik Selatan, di antaranya Fiji dan Papua Nugini.
Menurut Luhut, ia mempersilakan negara-negara tetangga di Pasifik Selatan, untuk berkunjung ke Papua menyaksikan pembangunan di sana. Namun ia menolak kehadiran tim pencari fakta karena itu merupakan urusan dalam negeri Indonesia.
"Saya memang mempersilakan kedua negara untuk datang dan melihat banyak hal yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia di Papua. Tapi jangan pernah mereka bicara untuk melakukan fact finding mengenai masalah dalam negeri kita, karena saya tidak mau Indonesia diintervensi oleh negara asing manapun," kata Luhut.
Luhut menambahkan, Indonesia adalah negara yang berdaulat sehingga tidak boleh ada satupun negara di dunia ini yang mendiktenya.
"Maka dari itu saya secara langsung menyampaikan kepada pemerintah Republik Fiji dan Papua Nugini bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian terintegrasi dari NKRI. Fakta itu bersifat final dan tidak dapat dirundingkan lagi," tutur dia.
Belum lama ini, Perdana Menteri Solomon Islands, menegaskan sikapnya tentang perlunya negara-negara yang tergabung dalam PIF mengirimkan tim pencari fakta pelanggaran HAM di Papua.
Menurut dia, PIF dan MSG menghormati kedaulatan Indonesia atas Papua. Namun, adanya pelanggaran HAM dan keinginan menentukan nasib sendiri pada rakyat Papua, tidak boleh diabaikan.
"Persoalan menentukan nasib sendiri adalah persoalan antara rakyat Papuya dan Indonesia untuk dibicarakan," kata Sogavare kepada sejumlah media di Fiji dalam kunjungannya ke negara itu.
“Tetapi ketika tiba pada masalah pelanggaran HAM, saya pikir kita dapat dan wajib sebagai anggota PBB menyatakan pendapat dan kekhawatiran kita. Saya harap Presiden RI menghormati hal itu," kata Sogavare.
"Seluruh umat manusia di bumi yang bisa berpikir harus sanggup menyatakan kekahwatirannya ketika sebuah ras sedang disiksa atas apa yang diyakini sebagai ekspresi pikiran dan ekspresi tentang bagaimana meerka akan mengorganisasikan diri mereka," kata Sogavare.
Ia mengatakan pihaknya akan terus mendorong sekretariat PIF untuk mengirimkan misi pencari fakta independen yang terdiri dari LSM dan gereja ke Papua untuk mengetahui apa yang terjadi terkait dengan pelanggaran HAM.
Editor : Eben E. Siadari
KPK OTT Penyelenggara Negara di Kalsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/10) malam ...