Loading...
RELIGI
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 07:45 WIB | Jumat, 02 Agustus 2013

Mencetak Al-Quran Tidak Boleh Ada yang Salah

(Foto abuaisyahmohdshukri.wordpress.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kitab suci Al-Qur’an harus terus terjaga otentitasnya, terhindar dari kesalahan, perubahan dan pemalsuan. Karena kesalahan penulisan kitab suci umat Islam ini, seperti hilangnya atau bertambahnya sebuah titik, dapat mengakibatkan salah baca serta salah arti sehingga berakibat salah juga dalam pengamalan. Karena itu, keberadaan Lembaga Percetakan Al Quran (LPQ) sangat diperlukan saat ini. Demikian laporan dari Kementerian Agama melalui laman resminya.

Kementerian Agama memang sangat serius menjaga agar tidak ada kesalahan dalam proses pencetakan Al-Qur’an. Karenanya, Kementerian Agama juga mempunyai lembaga khusus yang memeriksa atau mentashih setiap naskah Al-Qur’an yang akan dicetak dan atau didistribusikan di Indonesia. 

Sebelumnya Direktur LPQ, M. Samidin Nashir mengatakan, mencetak Al Quran tidak sama seperti mencetak koran, perlu kecermatan. Untuk itu, LPQ juga melibatkan hafidz dan asisten hafidz sebagai korektor, paling tidak di percetakan ini ada 50 orang. “Kita merasa dosa besar kalau ada kesalahan,” ujarnya saat menghadiri kegiatan semaan Al Quran dan santunan anak yatim dan dhuafa di Ciawi, Bogor (1/8).

Sebagai lembaga percetakan Al-Quran milik pemerintah, LPQ berusaha menjaga kesahihan. Selain menjaga konten, karyawan wanita yang sedang datang bulan tidak boleh ikut proses pencetakan. “Karyawan wanita, kalau berhalangan, pindah ke administrasi,’‘ ujarnya. (kemenag.go.id)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home