Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 16:15 WIB | Jumat, 08 April 2016

Mendag: Wajar Brasil Komplain Indonesia ke WTO

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong. (Foto: Dok. satuharapan.com/Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong menilai wajar sengketa perdagangan internasional seperti komplain Brasil belum lama ini yang mengadukan Indonesia kepada Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization, WTO) terkait aturan impor daging sapi yang dinilai diskriminatif.

“Saya kira sengketa perdagangan internasional itu sesuatu yang biasa. Kadang-kadang kita kalah, kadang-kadang kita menang, kadang-kadang kita benar, kadang-kadang kita salah. Itu menurut saya sih biasa sengketa dagang di WTO,” kata Mendag di Restoran Palalada, Gallery Alun-Alun Indonesia, Grand Indonesia West Mall, Jakarta Pusat, hari Jumat (8/4) siang.

Sebelumnya Brasil menentang kebijakan Indonesia yang melarang impor efektif pada produk daging sapi tertentu di Indonesia, yang menurut Brasil, merupakan diskriminasi terhadap impor dari negaranya.

Mendag mengaku tidak heran apabila Indonesia sesekali dituntut oleh negara lain, seperti Brasil yang komplain ke WTO, karena menurutnya Indonesia juga kerap menuntut negara lain di WTO.

“Kita juga sering menuntut negara lain di WTO dan enggak heran kalau sekali-kali juga kita dituntut di WTO,” katanya.

Selain Indonesia, Thailand adalah negara lainnya yang dikomplain Brasil ke WTO terkait dengan kebijakannya. Thailand diadukan karena memberikan dukungan kepada industri gula domestik yang merugikan industri gula Brasil.

Brasil menuduh Thailand melanggar aturan WTO tentang subsidi dengan menjalankan kebijakan kuota dan sistem harga yang menjamin harga gula yang ditujukan untuk konsumsi dalam negeri lebih tinggi serta memberikan subsidi silang untuk gula ekspor.

Thailand juga dituduh menyediakan pembayaran tambahan dan subsidi untuk petani tebu untuk mengkonversi lahan pertanian dari beras ke produksi tebu, serta untuk mengembangkan kapasitas tambahan untuk memproduksi tebu menjadi gula.

Thailand dan Indonesia memiliki 60 hari untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Setelah itu lewat,  Brasil bisa meminta WTO untuk mengadili.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home