Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 08:47 WIB | Selasa, 27 Januari 2015

Menteri Susi Dihujani Kritik dari Anggota DPR

Politisi Fraksi PDI Perjuangan yang juga merupakan anggota DPR RI Komisi IV Ono Surono ketika memberikan hujan kritik kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (26/1). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dalam rapat kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Anggota Komisi IV DPR RI, Menteri KKP Susi Pudjiastuti banyak dikritik oleh beberapa anggota DPR.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron menyatakan bahwa program kerja Menteri Susi dinilai masih berfokus kepada bidang perikanan tangkap.

“(Program kerja) lebih banyak mengupas perikanan tangkap,” kata Herman dalam rapat kerja Menteri KKP dengan Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1).

Menurutnya, program kerja KKP yang telah diaparkan oleh Susi belum terlihat spesifik dalam hal budidaya perikanan.

Dia juga memberi contoh terkait dengan pengembangan budidaya udang yang masih belum jelas.

“Apakah spesifik mengembangkan udang vaname atau kembali ke udang windu?” kata dia.

Selain Herman, Politisi Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono juga melayangkan kritik kepada Susi dalam hal yang sama.

Ono beranggapan bahwa dana yang diberikan terkait revitalisasi tambak udang diduga hanya jatuh kepada bos-bos udang.

“Ini harus dievaluasi,” kata Ono.

Ono juga sempat menyentil Susi dengan pernyataannya terkait BBM bersubsidi yang merupakan sumber maksiat.

Menurut Ono, selama ini nelayan kecil mengalami kesulitan untuk mendapatkan BBM.

“Jadi tidak tepat untuk jika nelayan disebut sebagai pembawa maksiat,” kata dia.

Dia juga mematahkan pernyataan Susi terkait kapal 30 GT masuk skala industri sehingga kapal yang berukuran di atas itu tidak mendapatkan jatah BBM bersubsidi. Padahal menurutnya banyak nelayan dengan ukuran tersebut melakukan bagi hasil.

Selanjutnya, dia juga mematahkan pernyataan Susi soal jatah BBM nelayan kecil dicaplok oleh nelayan besar. “Ini salah. Bakalnya alokasi itu berdasarkan dinas perikanan kabupaten, provinsi, KKP, BPH migas. Sehingga data itu masing-masing, tidak ada jatah kecil diambil besar.”

Dalam kesempatan itu, Ono juga mengimbau Susi untuk selalu melakukan uji publik dan berkonsultasi dengan beberapa asosiasi nelayan termasuk dengan anggota DPR dalam memutuskan Peraturan Menteri yang dia buat agar hasilnya tidak menyengsarakan nelayan.

Untuk mematahkan pernyataan Ono, Susi menegaskan bahwa dia selalu melakukan uji publik sebelum membuat PerMen tersebut.

“Orang-orang di sebelah saya (menunjuk kepada Dirjen yang mendampinginya) ini selalu kooperatif dalam bekerja bahkan hingga dini hari saya selalu mengganggu mereka tapi mereka tetap menjawab pesan saya. Saya juga selalu melakukan uji publik sebelum mengeluarkan PerMen,” kata dia.

Sementara itu pengkajian ulang terhadap larangan transhipment dan aturan ukuran penangkapan lobster, ikan dan rajungan tetap menjadi kritik tajam bagi Susi dalam rapat kerja tersebut.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home