Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 19:15 WIB | Selasa, 11 Agustus 2015

Menteri Susi: Mau Petani Garam Mati? Impor Saja yang Banyak!

Salah satu contoh produk dari Sistem Informasi Garam Rakyat yang dipamerkan di Gedung Mina Bahari III Kementerian Kelautan dan Perikanan Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat, Selasa (11/8). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kekesalannya terhadap rencana Kementerian Perdagangan untuk merevisi aturan impor garam yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/M-DAG/PER/9/2015.

Dalam rancangan revisi Permendag tersebut, importir produsen garam konsumsi dan garam industri wajib menyerap garam rakyat minimal 50 persen dari total kapasitas produksinya. Kemudian, yang menjadi puncak kekesalan Menteri Susi adalah impor itu dikucurkan bersamaan dengan panen garam petani lokal.

 “Kalau kita mau kasih mati petani garam, ya impor saja (garam) sebanyak-banyaknya,” kata Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat, Selasa (11/8).

Dia mengatakan memang impor itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri yang masih bergantung pada garam impor karena garam lokal belum mampu memenuhi standar kualitas garam industri.

Berdasarkan laporan dari Kemendag, tahun lalu, impor garam industri mencapai 2,2 juta ton. Sebenarnya, kata Susi, rata-rata kebutuhan impor garam industri bisa ditekan hingga 1,1 juta ton per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan impor tersebut, Susi akan berupaya memproduksi sendiri garam sekitar 1,1 juta ton.

“Kalau dari dalam negeri sudah ada, industri itu hanya butuh 1,1 juta ton impor, jadi tidak perlu 2,2 juta ton. Apalagi impor masuk masa panen. Padahal Mendag sudah bilang tidak boleh masuk sebulan sebelum dan dua bulan sesudah panen,” kata dia.

Menurutnya, jeda waktu yang singkat itu justru akan merugikan petani garam lokal karena dikhawatirkan akan menyebabkan kelebihan pasokan garam di masyarakat yang membuat harga jual garam menjadi anjlok.

“Tahun ini, kalau terus menerus seperti ini, saya juga tidak mau melaksanakan pemberdayaan petani garam. Karena nanti percuma buang uang, petaninya tidak mendapatkan manfaat karena harganya jatuh semua.”

Menurut catatan KKP, jumlah impor garam pada semester pertama sudah mencapai 405.000 ton atau sekitar 18,4 persen dari realisasi impor tahun lalu.

Kemudian, dari pihak KKP sendiri sudah memprediksi produksi garam hingga akhir 2015 mencapai 4 juta ton atau naik sebesar 56,8 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 2,55 juta ton per tahun.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home