Minoritas Kecam Pelanggaran HAM di Kashmir
SATUHARAPAN.COM - Perwakilan dari berbagai keyakinan yang berbeda, bergandengan tangan menyuarakan protes terhadap kekerasan yang terjadi di Kashmir, India. Jemaat-e-Islami (JI) sebagai salah satu kelompok minoritas menyampaikan tiga resolusi. Perwakilan Kristen dan Hindu menyetujui resolusi tersebut dalam konferensi yang dihadiri oleh seluruh kelompok minoritas dan gereja-gereja yang diadakan di Idara Noor-e-Haq, Selasa (25/10) lalu.
Resolusi yang disampaikan termasuk kutukan terhadap kekerasan yang dilakukan tentara India di Kasmir, dan serangan teroris terhadap pusat pelatihan polisi di Quetta. Mereka juga menuntut implementasi dari keputusan Pengadilan Tinggi Sindh. Pengadilan Tinggi Sindh telah menerbitkan aturan pelarangan atas peredaran minuman keras di Provinsi Sindh.
“Tentara India telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Kashmir,” ujar Naeemur Rehman, pemimpin JI Karachi.
“PBB dan Organisasi Islam Korporasi (OIC) harus bertindak untuk menghentikan kekerasan di Kashmir,” ujar Younus Sohan, salah satu pemimpin JI.
“Sebuah usaha kecil harus dibuat untuk semua institusi dan organisasi membela saudara-saudara di Kasmir yang sedang berjuang. Semua kelompok minoritas di Pakistan mendukung warga Kashmir dan tidak akan meninggalkan mereka,” Sohan menambahkan.
Salamat Khokhar, juru bicara Partai Masihi Awami Pakistan, mengatakan ia mendukung resolusi JI untuk mendesak PBB dan OIC mengambil langkah melawan pelanggaran HAM yang terus terjadi di Kashmir. Dia juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga yang anggotanya meninggal akibat menyuarakan resolusi ini. (christianinpakistan.com/spw)
Editor : Sotyati
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu 10 Kilometer
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur ...