Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 22:53 WIB | Jumat, 18 September 2015

Muhammadiyah Apresiasi Pemerintah Terkait Perbedaan Idul Adha

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Machasin (tengah) didampingi Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muchtar Ali (kiri) dan Ketua Bidang Fatwa MUI Huzaimah T. Yanggo (kanan) memberikan keterangan pers hasil sidang Itsbat Awal Zulhijah 1436 H di Jakarta, Minggu (13/9). Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1436 jatuh pada Selasa 15 September sehingga Idul Adha yang dilaksanakan pada 10 Zulhijah akan jatuh pada Kamis 24 September mendatang. (Foto: Antara)

YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi sikap pemerintah khususnya Kementerian Agama terkait dengan perbedaan penetapan Idul Adha 1436 Hijriah.

"Pemerintah telah memberikan penghormatan atas keputusan Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha pada 23 September 2015. Keputusan Muhammadiyah itu berbeda dengan pemerintah yang menetapkan Idul Adha pada 24 September 2015," kata Haedar di Yogyakarta, hari Jumat (18/9).

Menurut dia, keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 1436 Hijriah pada 23 September 2015 itu berdasarkan penghitungan hisab hakiki wujudul hilal. Berdasarkan penghitungan itu, 10 Zulhijah 1436 Hijriah jatuh pada 23 September 2015.

"Berdasarkan penghitungan hisab hakiki wujudul hilal itu 10 Zulhijah 1436 Hijriah jatuh pada 23 September 2015, sehingga kami menetapkan Idul Adha 1436 Hijriah berbeda dengan pemerintah," katanya.

Oleh karena itu, PP Muhammadiyah mengimbau seluruh warga khususnya kaum muslimin agar saling menghormati perbedaan keyakinan itu dan saling membantu sehingga setiap umat Islam dapat beribadah dengan tenang, aman, dan penuh semangat persaudaraan.

"Kami juga mengharapkan pemerintah dan pemerintah daerah beserta seluruh jajarannya untuk memberikan kesempatan, jaminan keamanan, dan memfasilitasi warga Muhamamdiyah dan kaum muslimin yang menunaikan shalat Idul Adha berbeda dengan pemerintah," katanya.

Ia mengatakan pemerintah dan pemerintah daerah hendaknya mengizinkan dan mempermudah penggunaan fasilitas umum untuk pelaksanaan shalat Idul Adha karena melaksanakan ibadah merupakan hak asasi manusia dan hak warga negara yang dijamin dan dilindungi UUD 1945.

"Kami juga mengimbau warga MNuhammadiyah agar dalam melaksanakan ibdah berkoordinasi dengan pihak yang berwnenang, menjaga dan memlihara ukhuwah ISlamiyah, ketertiban umum, dan tolernasi terhadap umat islam yang melaksanakan shalat Idula Adha pada hari yang berbeda," kata Haedar. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home