Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 15:52 WIB | Jumat, 25 November 2016

Ormas Islam Demo Gereja Santa Clara Bekasi

Ormas Islam Demo Gereja Santa Clara Bekasi
Ilustrasi. Gabungan ormas Islam Bekasi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bekasi menuntut Pemkot Bekasi mencabut izin pembangunan gedung gereja Santa Clara Bekasi Utara, Senin (10/8/2015). (Foto: Dok. satuharapan.com)
Ormas Islam Demo Gereja Santa Clara Bekasi
Lahan pembangunan Gereja Santa Clara tampak pagar gereja yang sudah berdiri. (Foto: Ade Irmansyah/KBR)

BEKASI, SATUHARAPAN.COM – Organisasi massa Islam Majlis Silaturrahim Umat Islam Bekasi (MSUIB) melakukan unjuk rasa di lahan pembangunan Gereja Katolik Santa Clara Bekasi Utara usai melakukan salat Jumat (25/11).

Umat Gereja Santa Clara, Fransiskus mengatakan, ormas MSUIB telah membubarkan diri usai berdemonstrasi di lokasi pembangunan Gereja Katolik Santa Clara. 

"Iya benar tadi demo, sekarang sudah bubar menurut informasi dari teman-teman keamanan yang berjaga di sana," kata Fransiskus yang dihubungi satuharapan.com, hari Jumat (25/11) siang.

Menurut Fransiskus, massa tidak melakukan penjarahan atau perusakan seperti informasi yang sebelumnya beredar dikalangan umat Gereja Santa Clara. 

"Tidak. Tidak ada. Mereka langsung bubar," katanya.

Sebelumnya beredar informasi, bahwa hari Jumat (25/11) pendemo akan berusaha masuk dan memporak-porandakan lahan, menjarah bahan dan merusak peralatan. Lalu mereka akan memalang gerbang dari luar dan memasang plang penguasaan lahan dan pelarangan pembangunan.

Pernyataan tersebut mengatakan, “Kalau bisa di pintu gerbang dari dalam lahan di pasang juga palang karena pintu terlalu panjang gampang didorong. Sebaik mungkin bahan bahan dan peralatan diamankan di ujung, besok dijaga oleh pihak keamanan kalau bisa TNI.”

Sumber tersebut juga mengatakan bahwa pihak Keuskupan Agung Jakarta meminta supaya situasi dijaga agar tidak bentrok dan tidak ada yang luka dari kedua belah pikak. Dia meminta tim pengamanan juga mengontrol diri saat menjaga aksi tersebut.

“Satpam dari warga pendukung diliburkan saja karena bisa saja dikorbankan. Sebagian pendemo dari wilayah mereka jadi kenal mereka. Mereka demo sesudah salat Jumat pukul 13.00 WIB,” demikian pesan itu yang diterima seorang umat Gereja Santa Clara, Jaya (27 tahun) dalam pesan Whatsapp dari kalangan umat setempat.

Surat edaran demonstrasi menggugat pendirian gedung Santa Clara yang diperoleh umat Gereja Santa Clara, Fransiskus. (Foto: Dok. Fransisksus)

Ormas Islam MSUIB menentang pembangunan Gereja Katolik dan menilai pembangunan gereja merupakan bentuk kemungkaran yang harus dilawan.

“Saudara-saudaraku segala upaya persuasif dan birokrasi telah kita tempuh dalam menolak pendirian Gereja Santa Clara di Jalan Kaliabang Raya Harapan Baru Bekasi Utara, akan tetapi sampai hari ini pembangunan terus berjalan,” kata Koordinator unjuk rasa Ustad Suhendi Syahroni melalui selebaran yang diterima satuharapan.com, hari Jumat (25/11).

Adapun tuduhan yang disampaikan Ormas Islam ini antara lain:

  1. Gereja Katolik Santa Clara melakukan manipulasi data.
  2. Gereja Katolik Santa Clara melakukan penipuan.
  3. Lokasi tidak sesuai dengan perizinan.
  4. Berlawanan dengan kearifan lokal.
  5. Dan sederet alasan lain.

“Bukti Gereja Santa Clara tidak mengindahkan aturan pendirian yang benar dan cenderung memaksakan kehendak, bukti yang minoritas tidak menghormati yang mayoritas. Oleh karena kami mengajak saudara-saudara umat Islam melakukan aksi unjuk rasa. Mari kita luruskan kemungkaran yang sengaja diperbuat oleh Wali Kota Bekasi dan Santa Clara. Saudaraku apakah kita akan berpangku tangan melihat kemungkaran yang ada di depan mata kita,” kata Suhendi.

Wali kota Bekasi Rahmat Effendi melalui keputusan yang telah disetujui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota yang merekomendasikan Pembangunan Gereja Katolik Santa Clara sebagai dasar terbitnya SPIMB, pada 15 Juni 2015.

Selain itu, pendirian juga memenuhi semua aspek legalitas pendirian gereja yang tertera dalam Peraturan Bersama Menag dan Mendagri (PBM) No. 9 dan 8 tahun 2006. Regulasi tersebut mensyaratkan adanya pemberian rekomendasi dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) setempat. Sesuai dengan verifikasi ke lapangan yang dilakukan FKUB, didapatkan bukti semua persyaratan telah terpenuhi. Antara lain izin ke warga di lingkungan sekitar gereja minimal 60 orang, serta jemaat gereja minimal 90 orang.

Adapun data akurat yang dimiliki Gereja Katolik Santa Clara antara lain :

  • Jumlah umat Gereja Katolik Santa Clara mencapai 9.422 jiwa yang tersebar di Bekasi Utara.
  • Memperoleh IMB pada Juni 2015 setelah menempuh proses selama 17 tahun.
  • Seluruh persyaratan dipenuhi dengan baik dan benar serta memiliki dokumentasi yang rapi.
  • Gereja Santa Clara bukan gereja terbesar se-Asia. Luas tanahnya hanya 6.500 meter persegi.
  • Di tanah tersebut akan dibangun gereja seluas 1.500 meter persegi, rumah pastoran dan balai pengobatan untuk masyarakat umum.
  • Gereja adalah relokasi atau pindahan dari Ruko Wisma Asri ke tempat yang legal dan formal.

Pada tahun 2015, gabungan ormas Islam Bekasi berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Bekasi menuntut Pemkot Bekasi mencabut izin pembangunan gedung gereja Santa Clara Bekasi Utara, hari Senin (10/8/2015). 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home