Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 19:40 WIB | Sabtu, 27 Juni 2020

Pakar HAM PBB: Eropa Harus Menghukum Aneksasi Israel

Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia, Michael Lynk. (Foto: Reuters)

SATUHARAPAN.COM-Seorang penyelidik hak asasi manusia mendesak Uni Eropa untuk mempertimbangkan langkah-langkah untuk mencegah atau menghukum aneksasi Israel atas bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki. Itu disampaikan hari Jumat (26/6), beberapa hari setelah lebih dari 1.000 anggota parlemen Eropa melakukan seruan serupa.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres, menambahkan suaranya pada masalah ini pada hari Rabu, menyerukan Israel untuk membatalkan aneksasi pemukiman di Tepi Barat. Dia memperingatkan bahwa hal itu mengancam setiap peluang negosiasi damai dengan Palestina yang mengupayakan negara di wilayah tersebut.

Pernyataan oleh Michael Lynk, pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, mengatakan bahwa Uni Eropa harus mendukung peringatannya terhadap rencana Israel dengan "menu penentu langkah-langkah balasan".

Hal itu merujuk pada kemungkinan sanksi ekonomi, perdagangan atau lainnya. Uni Eropa mengatakan pencaplokan tidak boleh tanpa dilawan.

Enam tahun setelah putaran terakhir pembicaraan damai dengan Palestina runtuh, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menetapkan 1 Juli sebagai tanggal dimulainya pembicaraan kabinet tentang bergerak maju dalam aneksasi.

Bagaimana Membatalkan Aneksasi

Rencana perdamaian yang diusulkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk kawasan itu membayangkan Israel memasukkan sebagian besar permukimannya di Tepi Barat ke dalam "wilayah Israel yang bersebelahan", dan negara bagian Palestina di tempat lain di bawah syarat yang ketat.

Trump juga menawarkan pengakuan AS atas kedaulatan Israel atas Lembah Yordan yang subur di sepanjang sisi timur Tepi Barat, yang ditangkap dalam perang Timur Tengah pada tahun 1967 dan diklaim oleh Palestina untuk negara mereka di masa depan. Dan Palestina melihat aneksasi sebagai perampasan tanah ilegal.

Pada tanggal 23 Juni, anggota parlemen Eropa menyerukan "konsekuensi sepadan" jika Israel, yang memiliki lebih dari 400.000 pemukim di Tepi Barat, terus melakukan aneksasi.

"Kami telah mencapai titik di mana resolusi tanpa tekad tidak dapat lagi berkontribusi untuk mencapai perdamaian yang adil dan tahan lama dan keamanan manusia yang layak bagi Palestina dan Israel," kata Lynk.

Namun demikian, dokumen internal dan wawancara Reuters dengan lebih dari dua lusin diplomat dan pejabat menunjukkan tidak ada strategi UE yang jelas tentang bagaimana menghentikan rencana Israel, atau bagaimana menanggapi dengan cara yang berarti jika pencaplokan dilanjutkan.

Dewan Keamanan PBB mengatakan permukiman melanggar hukum internasional. Israel membantah hal ini, mengutip koneksinya dengan Alkitab, sejarah dan politik dengan negeri itu. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home