Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 17:21 WIB | Senin, 08 Juni 2015

Panglima TNI Usul Tunjangan Babinsa Naik 1.900 Persen

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Moeldoko. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan telah mengusulkan kepada Komisi I DPR RI agar menaikkan tunjang Badan Pembina Desa (Babinsa), sebagai pos terdepan Angkatan Udara dan Angkatan Laut.

Usulannya, kata dia, tunjangan Babinsa yang saat ini sebesar Rp 50 ribu dinaikkan menjadi Rp 1 juta.

“Kami usulkan Babinsa, pos terdepan Angkatan Udara dan Angkatan Laut untuk dinaikkan tunjangannya, dari yang selama ini sebesar Rp 50 ribu menjadi Rp 1 juta,” ujar Jenderal TNI Moeldoko usai menggelara Rapat Kerja Tertutup dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

Menurut dia, hal ini berkaitan dengan janji Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam pembaretan sebagai warga pasukan khusus TNI, pada bulan April 2015 silam. Di mana saat itu, Presiden menjanjikan adanya kenaikan tunjangan kinerja bagi seluruh anggota TNI dengan kisaran 56 hingga 60 persen.

“Oh itu terkait remunerasi yang 56 hingga 60 persen, semoga segera terealisasi,” ujar Jenderal TNI Moeldoko.

Dananya Ada Tidak?

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Fadli Zon mengatakan semua pihak ingin menaikkan tunjangan aparat keamanan dan pertahanan Indonesia, agar bisa mendapatkan remunerasi layak.

Namun, dia melanjutkan, perlu dipikirkan apakah Pemerintah memiliki dana untuk memenuhi hal tersebut atau tidak. “Saya kira kalau dari sisi ingin menyejahterakan aparat penegak hukum, polisi dan aparat pertahanan kita TNI, kita tidak ada masalah, namun perlu ditanya apakah Pemerintah punya dananya atau tidak,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Menurut Fadli, idealnya hal ini dikoordinasikan lebih dahulu oleh Panglima TNI dengan Menteri Keuangan atau Menteri Pertahanan. Agar, tidak batal karena Pemerintah tidak memiliki alokasi dana atau mengganggu postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bila nantinya usulan kenaikan tunjangan telah disetujui DPR RI.

“Jangan sampai kita mau naikin tapi dananya tdiak ada atau mengganggu APBN kita. Kalau dalam keadaan normal saya kira tidak ada masalah, tapi dalam keadaan kesulitan ekonomi kita itu yang menjadi masalah,” ujar dia.

Editor : Bayu Probo

Ikuti berita kami di Facebook


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home