Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 15:27 WIB | Jumat, 03 November 2023

Pendiri FTX Dinyatakan Bersalah Penipuan Massal Pertukaran Mata Uang Kripto

Foto yang diambil pada 30 Maret 2023 ini memperlihatkan pendiri FTX Sam Bankman-Fried tiba di gedung pengadilan federal di New York. Mantan taipan kripto itu dinyatakan bersalah pada 2 November 2023 oleh juri atas tujuh tuduhan penipuan, penggelapan, dan konspirasi kriminal. (Foto: AFP)

NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Pendiri FTX Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah pada hari Kamis (2/11) karena menipu pelanggan pertukaran mata uang kripto miliknya yang sekarang bangkrut dalam salah satu penipuan keuangan terbesar yang pernah tercatat, sebuah putusan yang memperkuat kejatuhan mantan miliarder berusia 31 tahun itu.

Juri beranggotakan 12 orang di pengadilan federal Manhattan memvonisnya atas ketujuh dakwaan yang dihadapinya setelah persidangan selama sebulan di mana jaksa menyatakan bahwa ia mencuri US$8 miliar dari pelanggan bursa hanya karena keserakahan.

Putusan tersebut diambil hanya kurang dari satu tahun setelah FTX mengajukan kebangkrutan dalam kehancuran perusahaan yang terjadi dengan cepat yang mengejutkan pasar keuangan dan menghapus kekayaan pribadinya yang diperkirakan sebesar US$ 26 miliar.

Juri mencapai putusan setelah lebih dari empat jam pertimbangan. Bankman-Fried berdiri dan mengatupkan kedua tangannya saat putusan dibacakan.

Bankman-Fried, lulusan Institut Teknologi Massachusetts yang ibu dan ayahnya adalah profesor hukum Universitas Stanford, telah mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan penipuan dan lima tuduhan konspirasi.

Hukuman tersebut merupakan kemenangan bagi Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Damian Williams, jaksa federal terkemuka di Manhattan, yang menjadikan pemberantasan korupsi di pasar keuangan sebagai salah satu prioritas utamanya.

Hakim Distrik AS, Lewis Kaplan, menetapkan hukuman Bankman-Fried pada 28 Maret 2024.

Pengacara pembelanya, yang keberatan dengan beberapa keputusan Kaplan sebelum dan selama persidangan, diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Bankman-Fried juga akan diadili atas serangkaian dakwaan kedua yang diajukan oleh jaksa awal tahun ini, termasuk dugaan suap asing dan konspirasi penipuan bank.

Pernah menjadi kesayangan dunia kripto, Bankman-Fried, yang dikenal dengan rambut keritingnya yang tidak terawat dan karena mengenakan celana pendek dan T-shirt daripada pakaian bisnis, malah bergabung dengan orang-orang seperti yang diakui perencana Ponzi, Bernie Madoff, “Wolf of Wall Penipu jalanan” Jordan Belfort dan pedagang orang dalam Ivan Boesky sebagai orang-orang terkenal yang dihukum karena kejahatan keuangan besar di AS.

Juri memulai pertimbangannya pada hari Kamis setelah mendengarkan sanggahan jaksa terhadap argumen penutup pembelaan yang disampaikan sehari sebelumnya.

Jaksa berpendapat selama persidangan bahwa Bankman-Fried menyedot uang dari FTX ke dana lindung nilai yang berfokus pada kripto, Alameda Research, meskipun menyatakan di media sosial dan iklan televisi bahwa bursa tersebut memprioritaskan keamanan dana pelanggan.

Alameda menggunakan uang tersebut untuk membayar pemberi pinjamannya dan memberikan pinjaman kepada Bankman-Fried dan eksekutif lainnya, yang pada gilirannya melakukan investasi ventura spekulatif dan menyumbangkan lebih dari US$100 juta untuk kampanye politik AS dalam upaya untuk mempromosikan undang-undang mata uang kripto yang dianggap menguntungkan bisnisnya oleh terdakwa, menurut jaksa.

Bankman-Fried mengambil risiko yang telah diperhitungkan dengan memberikan kesaksian untuk pembelaannya sendiri selama tiga hari menjelang penutupan persidangan setelah tiga mantan anggota lingkaran dalamnya bersaksi melawan dia. Dia menghadapi pemeriksaan silang yang agresif oleh jaksa penuntut, seringkali menghindari jawaban langsung terhadap pertanyaan-pertanyaan yang paling menyelidik.

Dia bersaksi bahwa meskipun dia melakukan kesalahan dalam menjalankan FTX, seperti tidak merumuskan tim manajemen risiko, dia tidak mencuri dana pelanggan. Dia mengira pinjaman Alameda dari FTX diperbolehkan dan tidak menyadari betapa besar pertumbuhan utangnya sampai sesaat sebelum kedua perusahaan tersebut bangkrut.

“Kami berpikir bahwa kami mungkin mampu menciptakan produk terbaik di pasar,” Bankman-Fried bersaksi. “Ternyata pada dasarnya kebalikan dari itu.”

Namun jaksa punya pandangan berbeda. “Dia tidak menawar tiga deputi setianya untuk mengambil sikap itu dan mengatakan yang sebenarnya: bahwa dialah yang memiliki rencana, motif, dan keserakahan untuk menggerebek simpanan nasabah FTX, miliaran dolar, untuk memberikan dirinya uang, kekuasaan, pengaruh. Ia menilai aturan tersebut tidak berlaku baginya. Dia pikir dia bisa lolos begitu saja,” kata jaksa Danielle Sassoon kepada juri pada hari Kamis.

Juri mendengarkan kesaksian selama 15 hari. Mantan CEO Alameda, Caroline Ellison, dan mantan eksekutif FTX, Gary Wang dan Nishad Singh, yang bersaksi untuk penuntutan setelah mengajukan pengakuan bersalah, mengatakan dia mengarahkan mereka untuk melakukan kejahatan, termasuk membantu Alameda menjarah FTX dan berbohong kepada pemberi pinjaman dan investor tentang keuangan perusahaan.

Pembela berargumen bahwa ketiga orang tersebut, yang belum dijatuhi hukuman, secara keliru menuduh Bankman-Fried dalam upaya untuk mendapatkan keringanan hukuman. Jaksa dapat meminta Kaplan untuk mempertimbangkan kerja sama mereka dalam menentukan hukuman.

Bankman-Fried telah dipenjara sejak Agustus setelah Kaplan mencabut jaminannya, setelah menyimpulkan bahwa dia kemungkinan besar mengganggu saksi. Kaplan memblokir Bankman-Fried untuk memanggil beberapa saksi ahli yang diusulkan, dan memutuskan bahwa dia tidak dapat bersaksi tentang keterlibatan pengacara dalam keputusan FTX yang dipermasalahkan dalam persidangan. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home