Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:40 WIB | Senin, 07 Maret 2016

Perlambatan Ekonomi Global Memicu PHK di Indonesia

Ilustrasi. (Foto: Dok. Satuharapan.com)

SATUHARAPAN.COM - Pemutusan Hubungan Kerja, akhir-akhir banyak  terjadi di Indonesia, disebabkan penutupan perusahaan raksasa-raksasa elektronik dari Jepang dan beberapa perusahaan lain di Indonesia. Hal ini bukan karena masalah produknya tidak bisa ‎kompetitif di Indonesia. Melainkan karena memang mereka harus melakukan efisiensi lantaran kondisi ekonomi global yang sedang melemah. demikian dikemukakan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Christ Kanter di Jakarta baru-baru ini, seperti yang dikutip sindonews.com .

Lebih lanjut dia mengatakan,  masalah perburuhan di Indonesia memang menjadi persoalan yang tidak selesai ditanggulangi pemerintah. Produktifitas rendah dan tidak kompetitifnya SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada di Indonesia membuat kegiatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih  berlangsung di dalam negeri.

Dia menambahkan terlebih lagi, Indonesia saat ini sedang kebanjiran tenaga kerja asing dengan berbagai macam skill yang jelas lebih tinggi kualitasnya dibanding pekerja lokal. "‎Ini alert (sinyal) buat kita. Karena memang masalah dengan perburuhan ini, adalah karena kita yang tidak kompetitif. Produktifitas rendah, tapi kenaikan gaji selalu bermasalah, ini isu besar," katanya.

Berdasarkan data Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang telah dirilis dari Kementerian Ketenagakerjaan, per Januari 2016, seperti yang dikutip dari situs kemnaker.go.id, telah terjadi PHK sebanyak 1564. PHK telah terjadi di lima daerah, yaitu DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Bandung. Kasus paling banyak terjadi di DKI Jakarta, yaitu 1047 orang.  Kalimantan Selatan 191 orang, Sulawesi Selatan 138 orang, Jawa Tengah 16 orang, Lampung 1 orang, Sulawesi Tengah 29 orang, kota Bandung 14 orang, kota Padang 20 orang, kota Pekanbaru 108 orang.

PHK terjadi pada beberapa sektor: Perdagangan, Jasa Investasi 691, Keuangan 58 orang,  Pertambangan 231 orang Pertanian 95 orang, Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi 109 orang, Aneka Sektor Industri dan Industri Dasar Kimia 249 orang, Pendidikan 131 orang.

PHK karyawan di bidang jasa dan keuangan yang cukup tinggi, ada beberapa  bank yang memilih langkah efisiensi, dengan merumahkan karyawannya, di antaranya pada PT Bank Danamon Indonesia, yang berencana merumahkan karyawannya dengan menawarkan pensiun dini bagi 2.000 karyawan Danamon Simpan Pinjam (DSP). PT Bank MNC International Tbk (MNC Bank). MNC Bank berencana menutup 30 kantor cabang mikro dan melakukan PHK pada 120 karyawannya.

Sedangkan menurut data menurut versi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang dikutip dari bbc.com, sebanyak 12.680 pekerja di Indonesia telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) , Antar lain sebanyak 3.668 orang karyawan Toshiba, Panasonic, PT Samoin dan Mitsubishi Krama Yudha telah di-PHK dan menerima pesangon.

Sementara, sebanyak 8.300 orang pekerja dari PT Jaba Garmindo, Panasonic di Pasuruan dan Philips di Sidoarjo, Jawa Timur, telah menjalani proses PHK sejak tahun lalu tetapi baru dilaporkan pada tahun ini.

Adapun 712 orang karyawan Sunstar, Daihatsu Motor Company dan Osung, menurut KSPI, telah di-PHK secara sepihak. Chevron (migas, afiliasi AS) : 1.700 orang, Novartis (farmasi, afiliasi Swiss) : 100 orang, Sandoz (farmasi, afiliasi Novartis Swiss) : 200 orang.

Perbedaan versi  antara Kemnaker dengan KSPI

Adanya perbedaan jumlah pekerja yang terkena PHK, baik dari KSPI maupun Kemnaker, menurut Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), seperti yang dikutip dari Kompas.com di Jakarta Kamis ( 3/3), perbedaan jumlah PHK ini, karena metode penghitungan yang berbeda-beda. Kalangan buruh mendapatkan angka PHK langsung dari laporan serikat pekerja atau serikat buruh. Sementara itu, Kemnaker mendapatkan laporan PHK dari Dinas di daerah dan masih harus menunggu pelaporan resmi dari perusahaan yang mem-PHK. Said menilai perusahaan cenderung tidak terbuka dalam memberikan informasi seputar PHK.

Sehingga, tidak semua karyawan yang di-PHK dilaporkan ke pemerintah. Selain itu perlu waktu yang lama hingga setengah tahun untuk melaporkannya.

Sebagai perbandingan jumlah PHK tahun 2015 dari Kemenaker, sebanyak  79.425 orang, dan jumlah tertinggi di Provinsi di Kalimantan Timur, 10.721 orang atau 25 persen dari Kaltim, dan sektor pertambangan batu bara salah satu yang paling besar melakukan PHK karyawan.

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home