Loading...
MEDIA
Penulis: Melki 19:23 WIB | Selasa, 20 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Bukan untuk Kurangi Kebebasan Pers

Presiden Joko Widodo menyampaikan pengarahan dalam puncak peringatan Hari Pers National Tahun 2024 di Ecovention Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Dalam kegiatan yang mengangkat tema Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Merawat Keutuhan Bangsa tersebut Presiden Jokowi berpesan agar pers harus menjadi salah satu pilar penjaga demokrasi. ANTARA

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo menegaskan Peraturan Presiden yang mengatur mengenai hak-hak penerbit atau Publisher Rights ditandatangani bukan untuk mengurangi kebebasan pers.

"Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kemerdekaan, kebebasan pers. Saya tegaskan bahwa Publisher Rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers," kata Presiden dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/2).

Presiden mengatakan telah menandatangani Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau yang dikenal sebagai Perpres "Publisher Rights", pada Senin (19/2).

Jokowi mengatakan dengan penerbitan perpres itu, pemerintah tidak sedang mengatur konten pers, melainkan ingin mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme berkualitas.

Presiden juga mengingatkan bahwa implementasi perpres itu masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi, terutama selama masa transisi implementasi perpres tersebut, baik perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home