Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 16:47 WIB | Selasa, 26 Januari 2016

PNS akan Terima Gaji Ke-14 Tahun Ini

Ilustrasi: Upacara pembukaan Diklat Prajabatan CPNS yang dibuka oleh Paban VI/Binpers PNS TNI Spers TNI Kolonel Caj Drs. Agung Zamani, M.Sc, mewakili Aspers Panglima TNI. (Foto: Puspen TNI)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah tidak akan memberikan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2016 ini, mengingat pertumbuhan ekonomi belum dapat mencapai 7 persen. Namun demikian, pemerintah telah menyiapkan gaji ke-14 bagi PNS/ASN.

Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2016 untuk gaji ke-14 PNS/ASN tersebut.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, gaji ke-14 tersebut rencananya akan diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah, atau sekitar bulan Juni-Juli tahun ini.

“Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah,” jelasnya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/1) sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet. (kemenkeu.go.id)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home