Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 21:00 WIB | Senin, 11 April 2022

Polda Metro Minta Pengeroyok Ade Armando Serahkan Diri

Kapolda Metro Jaya telah memiliki identitas pengeroyok. Jika tidak menyerahkan diri, mereka akan ditangkap.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, berikan keterangan kepada wartawan usai pengamanan aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Senin (11/4). (Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya meminta para pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando, untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. "Jika tidak menyerahkan diri, akan kami tangkap," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/4).

Fadil mengatakan jika pelaku pengeroyokan tidak menyerahkan diri, pihak kepolisian akan melakukan penegakkan hukum. "Besok mungkin kami akan melakukan upaya penegakkan hukum dan mengumumkan identitas pelaku," katanya.

Fadil juga mengatakan polisi telah mengantongi identitas para pelaku pengeroyokan. "Untuk para pelaku, kami sudah mengidentifikasi kelompoknya, sekaligus orang-orangnya," kata dia.

Fadil mengungkapkan Ade Armando menderita luka di bagian kepala akibat dikeroyok, namun petugas kepolisian berhasil mengevakuasi dia dari amuk massa dan membawanya ke rumah sakit.

"Kondisi Ade Armando memprihatinkan. Beliau terluka di bagian kepala. Sekarang tim Polda Metro Jaya sudah membawa beliau ke Rumah Sakit," kata Fadil dikutip Antara.

Fadil menyebutkan insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.

"Ada insiden yang mengharuskan kami menembakkan gas air mata guna menyelamatkan nyawa saudara Ade Armando,” katanya.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI. Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home