Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:57 WIB | Sabtu, 18 November 2023

Polisi Bongkar Laboratorium Sabu Cair Milih Warga Negara China di Tangerang

Lima orang jadi tersangka, tiga di antara mereka buron.
Keterangan pers tentang penemuan laboratorium sabu di Tangerang. (Foto: Humas Polri)

TANGERANG, SATUHARAPAN.COM- Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium sabu cair di Apartemen Bandara City Tower Kabupaten Tangerang, Banten. Laboratorium tersebut merupakan milik warga negara asing (WNA) China.

Wakabareskrim Polri, Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, menjelaskan, pihaknya menetapkan lima orang tersangka, di mana tiga di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara, dua yang ditahan adalah X dan J.

Dijelaskan, ketamin 20,8 kilogram, 20,7 kilogram sabu kristal dan sabu cair 17 liter berhasil disita dari lokasi lab tersebut.

“Kasus ini berhasil diungkap ketika pada akhir Oktober 2023 Subdit IV mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman ketamin dari Batam ke Jakarta,” kata Wakabareskrim, hari Jumat (17/11).

Kemudian, ditindaklanjuti bersama Bea dan Cukai Soekarno Hatta dan pihak ekspedisi untuk menelusurinya. Pada 1 November 2023 lalu penerima menyatakan bahwa akan mengambilnya.

“Penangkapan kemudian dilakukan saat tersangka mengambil barang dan diketahui bahwa ketamin tersebut diproduksi di salah satu kamar apartemen bilangan Tangerang, Banten,” katanya.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 113 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Lebih Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home