Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:42 WIB | Kamis, 23 Februari 2023

Polisi Jakarta Barat Gagalkan Perdaran 227 Kg Sabu

Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers pengungkapan peredaran sabu di Jakarta. (Foto: Humas Polres Jakarta Barat)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Fadil Imran, mengapresiasi jajaran Polres Jakarta Barat yang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu asal Malaysia. Terlebih, sabu yang berhasil diamankan mencapai 277 kilogram.

“Saya apresiasi pengungkapan ini karena setingkat Polres bisa mengungkap jaringan internasional dan dalam jumlah yang besar. Saya berpesan, berantas narkoba itu harus sikat habis bandarnya dan sembuhkan penggunanya,” ungkap Kapolda, Kamis (23/2/23).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. Pasma Royce, sabu tersebut masuk melalui jalur laut Aceh dengan sasaran edar di Jakarta. Para tersangka pun kerap bertransaksi di Metland Cyber City Jalan Tol Jakarta Tangerang.

“Tim berhasil menyita barang bukti sebanyak 13 tas besar berisi sabu, total 277 kilogram dalam kemasan teh China warna hijau dan kuning dengan merk Guanyinwang,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, tersangka RKY alias RK, DNY alias DN, RBY alias RB, MUS alias MUL, RMT alias RM, dan MUS alias AGS berhasil dibekuk. Sementara, masih terdapat enam orang tersangka yang masih diburu. Mereka masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dikejar.

Para tersangka akan menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home