Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 16:53 WIB | Kamis, 09 Juni 2022

Polisi Sita Aset Senilai Rp700 Miliar Kasus Korupsi Rusun di Jakarta Barat

Dirtipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo ketika memberikan keterangan pers (kiri). (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dirtipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo, mengatakan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi. Cahyono menyebut kerugian negara mencapai ratusan miliar.

“Jadi, kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar," kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Rabu (8/6).

Cahyono mengungkapkan, aset yang disita ini terkait dengan dua tersangka, yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana, dan Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

Dia menyebut, ada dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi. Sistem tersebut ditengarai dikuasai oleh kedua tersangka. "Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan," katanya.

Cahyono menambahkan, kini pihaknya tengah memburu adanya aset tersangka yang diduga disembunyikan di luar negeri. Polri telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait untuk mendalaminya.

"Ini menyangkut beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut," katanya.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri, telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home