Polisi Tangkap Abdul Latip, Salah Satu Pengeroyok Ade Armando
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya kembali menangkap satu lagi tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Tersangka yang ditangkap atas nama Abdul Latip.
"Kemarin kita tangkap Dhia Ul Haq. Sedangkan hari ini kami tangkap Abdul Latip," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (14/4).
Abdul Latip ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Belum diketahui secara pasti apa motif Abdul Latip melakukan aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando. Dia masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka.
Dengan tertangkapnya Abdul Latip, maka masih ada dua tersangka yang buron, yaitu Ade Purnama, dan Abdul Manaf. Polisi telah mengimbau mereka untuk menyerahkan diri, agar proses hukumnya bisa belangsung lebih lancar.
Diberitakan sebelumnya, Ade Armando babak belur usai dipukul dan dikeroyok beberapa orang pada Senin, 11 April 2022, di depan gedung DPR RI ketika mahasiswa BEM SI menggelar unjuk rasa.
Editor : Sabar Subekti
KPK OTT Penyelenggara Negara di Kalsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/10) malam ...