Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 14:06 WIB | Senin, 07 Desember 2020

Polri Beberkan Kronologi Penyerangan Polisi oleh Pengikut MRS

Penyerangan pada Senin (7/12) dini hari, enam orang tewas, empat melarikan diri dan sedang diburu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, didampingi Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penyerangan terhadap petugas polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12) dini hari oleh kelompok sepuluh orang yang diduga pengikut MRS.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis mengatakan, rencananya Polda Metro Jaya akan memeriksa MRS hari ini, setelah panggilan kedua dilayangkan pekan lalu. Merespon rencana pemeriksaan MRS, sebelumnya beredar di media sosial bahwa pengikut MRS akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya.

Tak tinggal diam, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut MRS itu. Akan tetapi, anggota Polda Metro Jaya mendapat serangan dalam proses penyidikan, yaitu penodongan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) oleh pengikut MRS di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dini hari tadi.

“Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Argo Yuwono mengatakan kronologi kejadian sesuai dengan yang diterangkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran, yakni peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut MRS, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan distop dua kendaraan pengikut MRS. Saat inilah terjadi penodongan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut MRS.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur, enam orang pengikut MRS meninggal dunia, sementara empat lainnya melarikan diri.

Mengejar Empat Pelaku Lainnya

Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senjata api pelaku di TKP.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada MRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Kapolda Metro Jaya menegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila MRS tidak mengindahkan panggilan kedua.

Kapolda juga berpesan kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.

Terkait kaburnya empat pengikut MRS yang turut menyerang anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi, Argo Yuwono mengatakan, Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo, akan membantu pengejaran empat orang tersebut.

“Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan mendukung Polda Metro Jaya, mencari empat pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu,” kata Argo Yuwono.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home