Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 11:40 WIB | Selasa, 16 April 2024

Polri: Kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Japek Karena Sopir Kelelahan

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan keterangan pers. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri menyatakan bahwa kelelahan sopir Gran Max jadi penyebab kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Hal itu merupakan kesimpulan sementara setalah dilakukan pengusutan oleh Tim Traffic Accident Analysis (TAA) bentukan Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sopir Grand Max berinisial UK tersebut kelelahan lantaran berkendara selama empat hari dari Jakarta-Ciamis dan sebaliknya tanpa henti dari 5 April 2024.

“Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8 (April) sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan,” Kata Karopenmas dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, hari Senin (15/4/2024).

Karopenmas mengatakan, temuan sementara ini didapat dari keterangan para saksi yang mengetahui aktivitas UK sebelum kecelakaan terjadi. “Namun, ini dapat kami sampaikan pada saat perkembangannya,” katanya.

Dijelaskan, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) bentukan Polri bertugas untuk menganalisis secara saintifik apa yang menjadi penyebab kecelakaan ini. “Dalam peristiwanya pun kita lakukan secara saintifik yaitu melalui Traffic Accident Analysis (TAA) di mana proses perkara ini ditangani oleh Polda Jawa Barat dan di-back up oleh Korlantas,” katanya.

Insiden nahas tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di wilayah Karawang, Jawa Barat. Kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu bus Primajasa, Grand Max, dan Daihatsu Terios.

Sementara itu, Kapusdokkes Polri Irjen. Pol. dr. Asep Hendradiana, menyampaikan hasil identifikasi 12 korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada Senin (8/4/2024).

“Seluruh rangkaian kegiatan identifikasi telah kami laksanakan secara optimal, mulai dari membawa jenazah dari TKP, memeriksa korban meninggal (postmortem), pengambilan sampel DNA jenazah dan data antemortem dari keluarga inti,” kata Asep.

Upaya identifikasi ini merupakan hak azasi manusia dan walau tidak mengurangi rasa duka mendalam, prosesnya berjalan lancar.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, dari TKP, Basarnas, Jasa Raharja, Jasa Marga, Lantas, TNI, RSUD Karawang, instansi forensik, rumah sakit TNI, organisasi kemasyarakatan, PDFI, PDGI, Pemda, rumah sakit Bayangkara, dan keluarga korban yang telah membantu proses identifikasi,” katanya

Dengan kerja sama semua pihak, termasuk keluarga korban, identitas 12 korban kecelakaan maut KM 58 Tol Cipularang dapat terungkap dalam waktu 6-7 hari.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home