Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 19:23 WIB | Senin, 26 April 2021

Polri Usut Lima Akun Medsos Terkait Tenggelamnya KRI Naggala 402

Ada tujuh akun medsos yang diusut, dua akun anonim dan telah diminta ditutup, lima akun disidik.
Dirsiber Bareskrim, Brigjen Slamet Uliandi. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri tengah mengusut tujuh akun media sosial yang diduga membuat komentar tak senonoh terkait gugurnya 53 awak KRI Nanggala-402. Polisi memastikan dilakukan proses hukum.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, total ada tujuh laporan yang diterima polisi terkait berita negatif soal tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402. Kemudian setelah dilakukan pendalaman, dua dari tujuh akun itu diketahui merupakan akun anonim.

“Dua akun tersebut akun anonymous sebanyak dua yang ditindaklanjuti dengan pengajuan pemblokiran kepada Kemenkominfo. Lima sisanya dilakukan pengusutan,”kata Dirsiber Bareskrim, Brigjen Slamet Uliandi, dalam keterangan tertulis hari Senin (28/4).

Polisi bergerak mengusut lima akun non anonim tersebut. Apa saja lima akun itu?

Akun ketiga yang diusut adalah akun Facebook bernama Fajarnnzz. Penyidikan terhadap akun FB Fajarnnzz dilakukan oleh Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri dan akan berkoordinasi dengan Polda DI Yogyakarta. Pemilik akun Farjarnnzz sendiri merupakan seorang polisi bernama Fajar Indriawan.

“Rencana penyidik akan kordinasi dengan Paminal Mabes untuk bersama-sama menuju Polda DIY untuk mengambil tersangka, karena yang menjadi tersangka adalah anggota Polri dari kesatuan Polsek Kalasan, Polres Sleman Polda DI Yogyakarta,” kata Uliandi.

Akun keempat adalah Facebook bernama Ahmad Khoizinudin. Penyidikan terhadap pemilik akun FB ini akan dilakukan oleh Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Akun kelima yang diusut adalah WhatsApp 62819912xxxxx. Penyidikan juga dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Akun keenam, ada akun Facebook Imam Kurniawan yang ditangani penyidikannya oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Sumatera Utara. Imam ditangkap setelah menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak KRI Nanggala-402.

Sedangkan untuk akun ketujuh, adalah Facebook Jhon Silahoi yang pendalamannya akan dilakukan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia menulis komentar negatif terhadap para awak KRI Nanggala-402 yang gugur.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home