Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 16:18 WIB | Kamis, 21 Januari 2016

Rizal Ramli Bantu Bedakan Kode Impor Garam

Ilustrasi: Garam lokal yang dipamerkan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, akan membantu Kementerian Perdagangan untuk membedakan kode impor garam industri.

Rizal, dalam jumpa pers seusai rapat reformasi pangan di kantornya di Jakarta, hari Kamis (21/1), menginstruksikan Deputi II Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono untuk mengurus hal tersebut.

"Kami minta Pak Agung mempersiapkan surat ke Menteri Keuangan agar HS (Harmonized System, daftar klasifikasi barang) garam dibedakan," ucapnya.

Menurut Rizal, selama ini diferensiasi impor garam konsumsi dan industri masih belum jelas karena kode HS yang sama.

Maka, pihaknya berinisiatif untuk mengusulkan pembedaan itu agar tidak ada lagi kebocoran garam industri.

"Selama ini masalah impor garam konsumsi dan industri itu HS-nya sama. Sehingga dalam praktiknya, diferensiasinya tidak jelas sehingga garam untuk aneka industri itu digeser untuk konsumsi dan dijual di supermarket," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Sri Agustina mengatakan usulan mengenai pembedaan HS garam industri.

"Itu sebenarnya usulan kami. Kami katakan, kalau memang sulit membedakan garam konsumsi dan garam industri, ya buat dong HS yang membedakannya supaya kami juga aman," tukasnya.

Menurut Sri, selama ini importasi garam industri begitu rumit karena harus ada verifikasi yang ketat.

"Dari dulu kami usulkan soal HS ini, karena sedapat mungkin kami dalam posisi menjembatani konsumen dan produsen. Untuk efektivitas pengawasan, nanti akan dibentuk tim dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian juga Kementerian Kelautan dan Perikanan," tuturnya. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home