Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 11:55 WIB | Kamis, 01 September 2022

Rosmah Mansor, Istri Mantan PM Malaysia, Diadili dalam Kasus Korupsi

Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. (Foto: dok. AP/Vincent Thian)

KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM-Istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, yang dipenjara menjalani sidang di pengadilan hari Kamis (1/9) untuk pembacaan vonis dalam kasus korupsi yang melibatkan proyek energi surya 1,25 miliar ringgit (US$ 279 juta). Ini terjadi hanya beberapa hari setelah suaminya dipenjara karena korupsi dana negara 1MDB.

Rosmah Mansor menghadapi tiga tuduhan, termasuk meminta suap dan menerima 6,5 ​​juta ringgit (US$1,5 juta) antara tahun 2016 dan 2017 untuk membantu perusahaan mengamankan proyek penyediaan panel energi surya ke sekolah-sekolah di Sarawak, pulau Kalimantan.

Sebelum putusan disampaikan, pengadilan diperkirakan akan mendengarkan permohonan yang diajukan pada pada hari Selasa (30/8) oleh Rosmah untuk mendiskualifikasi Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan.

Rosmah mengutip hilangnya kepercayaan pada hakim setelah dokumen setebal 71 halaman bocor pada hari Jumat lalu di sebuah situs web yang diduga berisi penilaian bersalah terhadapnya. Dia mengatakan dia terkejut membaca itu tidak ditulis oleh hakim sendiri tetapi oleh orang tak dikenal di "unit penelitian" pengadilan.

Rosmah, 70 tahun, mengaku tidak yakin hakim bisa bersikap adil karena bisa dipengaruhi oleh pihak ketiga. Dia meminta Zaini untuk mengundurkan diri dan diadili ulang oleh hakim baru.

Pengadilan tinggi Malaysia mengecam tindakan situs web tersebut, yang dijalankan oleh seorang blogger yang berbasis di Inggris, sebagai "tindakan yang disengaja" untuk mencoreng reputasi pengadilan dan telah mengajukan pengaduan ke polisi. Polisi mengatakan dokumen yang bocor adalah pekerjaan penelitian pada persidangan yang sedang berlangsung dan bukan penilaian.

Pekan lalu, pengadilan juga mengajukan laporan polisi terhadap situs web yang sama karena menerbitkan dokumen yang dikatakan sebagai vonis bersalah Pengadilan Federal terhadap Najib, tepat sebelum putusan dibacakan di pengadilan. Pengadilan mengatakan dokumen yang bocor itu adalah draf kerja putusan.

Najib memulai hukuman penjara 12 tahun pekan lalu setelah kalah banding terakhirnya dalam salah satu dari lima kasus korupsi yang melibatkan pencurian miliaran dolar 1MDB.

Jika dinyatakan bersalah, Rosmah diperkirakan akan tetap bebas dengan jaminan untuk naik banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Pasangan itu telah terkena berbagai tuduhan korupsi setelah penggulingan mengejutkan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) pimpinan Najib pada pemilihan Mei 2018, didorong oleh kemarahan publik atas skandal 1MDB. UMNO sejak itu kembali berkuasa setelah pembelotan menyebabkan runtuhnya pemerintah reformis yang memenangkan pemilu 2018.

Persidangan Rosmah telah menjelaskan dugaan pengaruhnya di pemerintahan sejak suaminya menjabat pada 2009. Jaksa mengatakan Rosmah memiliki pengaruh yang cukup besar karena "sifatnya yang sombong," meskipun dia tidak memegang posisi resmi. Saksi mengatakan bahwa departemen khusus, yang disebut Ibu Negara Malaysia, dibentuk untuk menangani urusan Rosmah.

Mantan ajudannya, yang bersama-sama didakwa dengan Rosmah tetapi kemudian bersaksi untuk penuntutan, mengatakan kepada pengadilan bahwa banyak pengusaha melobi Rosmah untuk meminta bantuan untuk mengamankan proyek-proyek pemerintah. Ajudan itu bersaksi Rosmah ditakuti oleh PNS dan permintaan dari departemennya sering cepat dilakukan.

Pengadilan juga mendengar bahwa dia menghabiskan 100.000 ringgit per bulan (US$22.300) untuk menyewa propagandis online untuk menangkis kritik terhadap gaya hidupnya yang mewah yang membuatnya dihina oleh banyak orang Malaysia.

Setelah Najib kehilangan kekuasaan, polisi yang menggerebek rumah keluarga menyita ratusan kotak tas mewah Hermes Birkin, 423 jam tangan, 14 tiara dan perhiasan lainnya ditambah uang tunai yang diperkirakan berjumlah lebih dari 1,1 miliar ringgit (US$246 juta).

Selama persidangannya, 23 saksi penuntut bersaksi tetapi hanya dua saksi pembela yang dipanggil, termasuk Rosmah. Dia telah mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak pernah terlibat dalam urusan pemerintah dan bahwa mantan ajudannya adalah pembohong korup yang telah menggunakan namanya untuk meminta suap dan mengantongi uangnya sendiri.

Secara terpisah, Rosmah juga didakwa melakukan pencucian uang ilegal dan penggelapan pajak terkait 1MDB dalam persidangan lain yang belum dimulai.

1MDB adalah dana pembangunan yang didirikan Najib setelah menjabat. Penyelidik menuduh lebih dari US$4,5 miliar dicuri dari dana tersebut dan dicuci oleh rekan-rekan Najib melalui lapisan rekening bank di Amerika Serikat dan negara-negara lain untuk membiayai film-film Hollywood dan pembelian boros yang mencakup hotel, kapal pesiar mewah, karya seni, dan perhiasan.(AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home