Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 11:53 WIB | Rabu, 06 Agustus 2014

SBY Tandatangani Keppres Pansel Calon Pimpinan KPK

SBY menandatangani Keppres Pansel Calon Pimpinan KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Presiden RI Susilo Bambang Yudhono (SBY) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitian Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK.

Keppres yang ditandatangani ada 23 Juli ini bertujuan untuk mengganti Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang akan berakhir masa jabatannya pada 10 Desember 2014.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Juli 2014 lalu telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Adapun segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Panitia Seleksi, menurut Keppres ini, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Kementerian Hukum dan HAM. 

Adapun panitia seleksi ini diketuai oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Sedangkan anggota-anggotanya adalah Abdullah Hemahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Irjen (Purn) Prof. Dr. Farouk Muhammad, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, Dr. Imam Prasodjo, Prof. Dr. Komarudin Hidayat, Prof. Renald Khasali dan Prof. Dr. Widyo Pramono.

Menurut Keppres ini, Panitia Seleksi bertugas Mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon pemimpin KPK dan mengumumkan kepada masyarakat calon pimpinan KPK.

Menurut Keppres ini, Panitia Seleksi bertugas untuk mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon pemimpin KPK. Selain itu juga mengumumkan kepada masyarakat calon pimpinan KPK untuk mendapatkan tanggapan.

Selanjutnya pansel menyeleksi dan menentukan calon pimpinan. Hasil pemilihan itu akan disampaikan kepada Presiden. Dalam melaksanakan tugasnya, menurut Keppres ini, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK dibantu oleh Sekretariat yang dibentuk oleh Menteri Hukum dan HAM. (setkab.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home