Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 11:16 WIB | Senin, 24 Oktober 2022

Tiadakan Tilang Manual, Korlantas Siap Laksanakan Instruksi Kapolri

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, menjelaskan soal peniadaan tilang manual, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas akan tetap dilaksanakan.

Aan menjelaskan penegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang ada dan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta untuk keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan.

“Contoh, aturan tentang penggunaan helm. Itu untuk melindungi masyarakat atau pengguna kendaraan bermotor roda dua, sehingga tidak menimbulkan fatalitas yang tinggi ketika terjadi kecelakaan,” katanya.

“Kemudian larangan melawan arus. Itu pun untuk melindungi para pengemudi sendiri, sehingga dengan penegakan hukum yang kita lakukan ini memberikan perlindungan,” tambah Aan.

Dirgakkum menjelaskan penyelesaian penegakkan hukum sendiri ada dua cara yaitu secara justitia dan non Justitia.

“Justitia artinya penyelesaianya melalui proses hukum sampai vonis pengadilan (Tilang), sedangkan non justitia yaitu penegakkan hukum dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya patuh dan taat terhadap peraturan perundang undangan untuk perlindungan dan keselamatan masyarakat sendiri, memberikan sosialisasi, teguran kepada para pelanggar dan lain-lain,” kata Aan dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).

Dikatakan, penegakkan hukum tidak harus dengan tilang. Aan mengatakan, Korlantas Polri lebih menekankan langkah edukatif agar masyarakat mengerti pentingnya keselamatan lalu lintas.

Sesuai arahan Kapolri 2-3 bulan ke depan Korlantas Polri akan melakukan kegiatan operasi simpatik dengan mengutamakan penegakkan hukum yang lebih pada pendekatan non Justitia, dengan memberikan edukasi, sosialisasi dan teguran bagi para pelanggar disamping tetap memaksimalkan penegakkan hukum yang berbasis IT dengan ETLE baik statis maupun mobile.

“Sampai dengan nataru (Natal dan tahun baru) kita akan terus melakukan Operasi Simpatik. Teguran yang bersifat lebih edukatif. Kita akan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” katanya.

“Korlantas Polri sampai saat ini sudah memiliki 280 lebih ETLE statis dan 800 lebih ELTE mobile untuk menilang pelanggar lalu lintas. Di samping itu, Korlantas juga memiliki 50 ETLE mobile yang terintegrasi dengan mobil,” tambah Aan.

Dikatakan, seluruh jajaran Korlantas untuk mengikuti arahan Kapolri agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan menghimbau masyarakat agar selalu menaati tata tertib berlalu lintas.

“Kepada anggota Polri tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, melaksanakan patroli, memberikan edukasi sehingga masyarakat paham pentingnya keselamatan dalam berkendaraan lalu lintas di jalan,”katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home