Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 14:32 WIB | Rabu, 10 Desember 2014

Wali Kota: Pembatalan Kurikulum 2013 Bingungkan Pemda

Ilustrasi. Anak sekolah membawa buku kurikulum 2013. (Foto:Dok.satuharapan.com/Antara)

MALANG, SATUHARAPAN.COM  - Wali Kota Malang, Jawa Timur, Moch Anton, menegaskan pembatalan kurikulum 2013 oleh Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah (Mendikbud) Anies Baswedan, membingungkan pemerintah daerah yang sudah serius menerapkan kurikulum tersebut.

"Kurikulum 2013 baru berjalan tiga semester, siswa dan guru mulai bisa beradaptasi, bahkan buku-buku penunjang maupun panduan sudah lengkap, kalau dibatalkan kan membingungkan dan mengacaukan yang sudah berjalan dengan baik. Karena itu kami keberatan," kata Anton di Malang, Rabu (10/12).

Selain itu, alasan keberatan wali kota tersebut didasarkan pada biaya pendidikan dipastikan membengkak, sebab dengan kurikulum baru nanti siswa wajib membeli buku baru secara mandiri, sehingga akan memberatkan siswa.

Selain membingungkan pemerintah daerah, lanjutnya, pembatalan (pencabutan) kurikulum 2013 juga menjadi sebuah kemunduran dalam bidang pendidikan. Namun demikian, kalau hal itu sudah menjadi kebijakan dan keputusan pemerintah pusat, dia juga tidak bisa apa-apa selain menjalankan dan menginstruksikan dinas pendidikan (disdik) segera menyosialisasikannya di sekolah.

Ia berharap, sebelum Mendikbud mengeluarkan keputusan penghapusan kurikulum 2013 secara resmi, dilakukan kajian lebih dalam lagi. Jangan sampai setelah dihapus, siswa menjadi korban. Tidak hanya harus mengeluarkan biaya untuk membeli buku baru, tetapi juga membuat siswa bingung menyesuaikan dengan metode pendidikan yang terus berganti.

Menurut Anton alangkah baiknya pemerintah tetap menjalankan kurikulum 2013 yang sudah diberlakukan dan bukan mengganti dengan yang lama, yakni kurikulum 2006 (KTSP). Sebab, sumber daya manusia serta infrastruktur sudah dipersiapkan guna menyukseskan pendidikan karakter bagi para siswa.

Sebelumnya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA bersepakat melanjutkan kurikulum 2013 karena kurikulum tersebut sudah diterapkan tiga semester (1,5 tahun) dan tidak mudah mengubah kembali ke kurikulum 2006 (KTSP), bahkan MKKS sudah menyiapkan surat protes ke Mendikbud.( Ant) 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home