Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 20:20 WIB | Selasa, 09 Desember 2014

Kurikulum 2013, Nuh: Saya Sudah Pensiun

Mantan Mendikbud M Nuh membawa berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) setibanya di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/12). M Nuh mengaku memiliki harta sekitar Rp 4 miliar - Rp 5 miliar ketika melaporkan LHKPN usai menjabat mendikbud pada era Presiden SBY. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Mohammad Nuh menolak berkomentar terkait penghentian sementara penerapan Kurikulum 2013 yang dia keluarkan saat masih menjabat, dengan alasan sekarang sudah tidak menjadi menteri.

“Maaf saya sudah pensiun, sudah cukuplah pembahasannya,” kata Nuh kepada wartawan usai menyerahkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/12).

Sebelumnya beredar pemberitaan Nuh mengkritisi dihentikannya penerapan kurikulum 2013 oleh Mendikbud Anies Baswedan. Menurut Nuh, Kurikulum 2013 dibuat untuk merevisi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) atau disebut Kurikulum 2006, karena dianggap tidak bisa sesuai lagi dengan perkembangan zaman untuk memajukan pendidikan Indonesia. Dia pun menyatakan Kurikulum 2013 secara substansi sebenarnya tidak ada masalah, hanya saja diperlukan perbaikan agar lebih baik.

Sementara Anies Baswedan berpendapat bahwa Kurikulum 2013 belum dapat diimplementasikan untuk saat ini karena kurangnya persiapan seperti pelatihan guru-guru terutama di daerah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal). Selain itu, teknologi di tanah air juga dinilai belum siap menerapkan Kurikulum 2013 ini. Jika Kurikulum 2013 tetap dipaksa dilanjutkan, maka dipastikan akan terjadi ketidakmerataan pendidikan di tanah air.

Penolakan terhadap Kurikulum 2013 ini juga disampaikan oleh aktivis guru sekaligus Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Seluruh Indonesia (FSGI), Retno Listyarti.

Harta Kekayaan Mohammad Nuh

Mohammad Nuh yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK menyebutkan jumlahnya sekitar Rp 4,5 miliar. Ia juga diketahui sebelum menjadi Mendikbud, pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika periode tahun 2007-2009.

“Saya kan menjabat mulai 2007, jumlahnya masih diverifikasi, tapi sekitar Rp 4,5 miliar ya,” kata Nuh saat hendak bertolak dari Gedung KPK.

Sementara menurut laporan KPK di laman resminya, Nuh tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 18 November 2009 atau sesaat setelah diangkat menjadi menteri pendidikan dan kebudayaan dengan nilai kekayaan Rp 3,49 miliar.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home