Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 13:13 WIB | Minggu, 17 Mei 2015

Warga Krayan Nunukan Berkewarganegaraan Ganda

Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Foto: Antara /M Rusman)

NUNUKAN, SATUHARAPAN.COM - Warga Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara memiliki dua identitas kewarganegaraan yakni Indonesia dengan Malaysia.

"Diperkirakan, separuh dari penduduk Kecamatan Krayan itu miliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia dan Identity Card (IC) Malaysia," kata Sekretaris Jenderal Adat Besar Dayak, Gat Kaleb di Nunukan, Sabtu (16/5).

Hal yang sama terjadi juga di Kecamatan Krayan Selatan, karena kedua kecamatan ini berbatasan langsung dengan Negeri Sarawak, Malaysia dimana akses keluar masuk sangat mudah.

Jumlah penduduk pada kedua kecamatan ini sebanyak 18.000 jiwa, diperkirakan 50 persen memiliki IC Malaysia, karena untuk mendapatkannya sangat mudah, asalkan ada jaminan keluarganya yang telah menjadi warga negara negara tersebut.

“Upaya masyarakat pada kecamatan, untuk mendapatkan kewarganegaraan Malaysia dengan alasan,agar lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang layak di negara itu akibat sulitnya mendapatkan pekerjaan di daerahnya,” kata Gat Kaleb.

Ia mengakui, setelah musim tanam masyarakat di kecamatan itu berbondong-bondong menyeberang ke Negeri Sarawak Malaysia, mencari pekerjaan untuk biaya hidup dan biaya sekolah anak-anaknya.

Jadi, dengan berbekal IC Malaysia, mereka mudah mendapatkan pekerjaan yang layak. Kondisi ini dikategorikan eksodus besar-besaran demi memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Memang, hampir separuhnya masyarakat Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan itu berkewarganegaraan ganda, karena faktor ekonomi. Makanya setelah musim tanam atau pascapanen mereka berbondong-bondong eksodus ke Malaysia (Negeri Sarawak) untuk mencari pekerjaan," kata Gat Kaleb.

Ia membenarkan, WNI yang berkewarganegaraan ganda tersebut hampir seluruhnya juga telah memiliki rumah tempat tinggal bersama anak istrinya di Negeri Sarawak.

Gat Kaleb mengakui, keluarganya sendiri seperti paman, tante dan seluruh sepupunya banyak yang telah tinggal dan menjadi warga negara Malaysia dengan kondisi kehidupan yang telah mapan.

Sementara itu, masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara meminta Pemerintah RI, melakukan negosiasi soal pasokan kebutuhan pokok sehari-hari (sembako) di wilayah perbatasan, kepada pemerintah Kerajaan Malaysia.

"Bila tidak melegalkan produk Malaysia masuk ke kecamatan itu, maka masyarakat di daerah itu akan terus mengalami kesulitan ekonomi, karena sulitnya mendapatkan pasokan dari dalam negeri," kata Sekretaris Jenderal Adat Besar Dayak, Gat Kaleb, di Nunukan, Sabtu (16/5).

Ia mengungkapkan, jika pasokan bahan pokok kebutuhan sehari-hari masyarakat di wilayah itu dari negara tetangga tidak lancar, maka akan berdampak pada kondisi kehidupan masyarakat setempat yang sangat tergantung dari produk Malaysia.

"Tanpa barang (produk) dari Malaysia, masyarakat di Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan tidak bisa hidup, karena memang sejak dulu ketergantungan itu sudah berlangsung," kata Gat Kaleb.

Menurut Gat Kaleb, kebutuhan pokok masyarakat Krayan dan Krayan Selatan, yang tidak dipasok dari Malaysia hanya beras, garam dan sayur-sayuran namun produk lokal itupun sulit dipasarkan karena sulitnya sarana transportasi.

“Peran serta pemerintah baik daerah maupun pusat, seyogyanya lebih intens dilakukan dengan pemerintah Kerajaan Malaysia,  agar tidak membatasi pasokan produknya jika produk dalam negeri tidak mampu didatangkan ke kecamatan itu, “ kata dia.

Ia menyatakan, kemudahan mendapatkan pasokan bahan kebutuhan pokok selama ini, hanya dilakukan atas pendekatan kekeluargaan dan budaya, mengingat pedagang asal Malaysia masih satu rumpun dengan masyarakat setempat. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home