Loading...
MEDIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 12:34 WIB | Kamis, 20 Agustus 2015

Wartawan di Turki harus Gunakan Bahasa yang Damai

Ilustrasi. Jurnalis di Turki diimbau untuk menggunakan bahasa yang tidak memicu perselisihan. (Foto; hurriyetdailynews.com)

ANKARA, SATUHARAPAN.COM – Wartawan harus menggunakan "bahasa damai daripada menggunakan bahasa yang memicu perselisihan" untuk menegakkan perdamaian, demokrasi dan hak asasi manusia di tengah meningkatnya kekerasan di Turki, menurut laporan bulanan yang dirilis oleh Asosiasi Jurnalis Pers untuk Freedom Project (PFF) yang berbasis di Ankara pada Jumat (14/8).

"Wartawan harus menggunakan bahasa perdamaian daripada perselisihan," kata PFF dalam laporan Juli 2015.

Laporan itu mengatakan berita yang penuh dengan "pidato kebencian" sering diterbitkan, sementara banyak media mempublikasikan artikel yang berkontradiksi dengan kelompok media lainnya. "Pernyataan dari beberapa politisi yang dibuat terhadap berbagai macam pemberitaan dan mempublikasikannya secara luas, akibatnya ini menjadi hal yang mengkhawatirkan."

Menggarisbawahi pentingnya "solidaritas" antara wartawan dan media yang berbeda di Turki di tengah-tengah kasus lanjutan wartawan yang dipenjara, serangan kekerasan terhadap insan pers, dan sensor lebih dari 100 website sejak akhir Juli. Laporan itu menyatakan bahwa dalam situasi menegangkan seperti yang terjadi di negeri ini, menjunjung tinggi perdamaian, demokrasi dan hak asasi manusia harus menjadi tugas dan tanggung jawab wartawan. "

Laporan ini mencatat bahwa Presidensi Telekomunikasi dan Komunikasi (TIB), badan telekomunikasi top Turki, telah memblokir akses ke lebih dari 100 situs yang diklaim ke gerakan politik partai terlarang yaitu Partai Pekerja Kurdistan (PKK), bersamaan dengan operasi terror baru-baru ini terhadap anggota PKK yang telah meningkat sejak bulan lalu.

Pembatasan akses di website, media sosial dan sejumlah akun Twitter telah disetujui oleh perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan pidana perdamaian tanpa penundaan, laporan tersebut menambahkan.

Laporan itu muncul kurang dari sebulan setelah Dewan Pers Turki menyatakan bahwa "penyensoran di Turki," mencatat bahwa negara itu berada di dalam "peringkat 149 dari 199 negara dalam laporan kebebasan pers," dengan 21 wartawan saat ini di penjara dan banyak kasus yang harus dihadapi oleh wartawan. (hurriyetdailynews.com)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home