Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 16:12 WIB | Minggu, 15 Februari 2015

Yang Paling Menderita di Balik Runyamnya APBD DKI

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beberapa waktu lalu mengatakan DKI Jakarta tak butuh APBD untuk melaksanakan program-program tertentu. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Persoalan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta yang seakan tak ada ujungnya tentu membawa dampak bagi banyak pihak.

Tubagus Arif, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi PKS Komisi E (Kesejahteraan Sosial) menyatakan pihak yang paling menderita akibat tersendatnya dana APBD adalah layanan kesehatan.

“Dana kesehatan untuk rumah sakit umu daerah dan untuk rumah sakit tidak bisa keluar. Mau dana dari mana?” ujar Arief ketika dihubungi satuharapan.com pada Minggu (15/2) siang.

Selain layanan kesehatan, nasib petugas kebersihan seperti penyapu jalanan dan petugas taman juga masih dipertanyakan.

“Pegawai negeri sipil (PNS) pun juga seperti itu, namun PNS kan ada APBN yang meng-cover.  Yang jelas pegawai kecil yang paling terasa, dan pekerja yang mengkrak saat ini. Siapa yang tanggung jawab? RT, RW, Kelurahan yang sekarang mengalami banjir. Dari mana dia mendapat uang untuk membantu warganya?” kata Arief.

Menurut Arief, hingga saat ini belum ada anggaran yang bisa diturunkan. Lebih lanjut, Arief meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok untuk mawas diri.

Ia juga mengimbau, pernyataan Ahok yang mengatakan eksekutif tidak butuh dana APBD akan berdampak panjang bagi masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan eksekutif telah melakukan penipuan terkait pengajuan APBD  kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhir Januari lalu.

Dari hasil pembahasan APBD yang sudah diketok palu 27 Januari lalu dan ditandatangani ketua DPRD dan Gubernur DKI Jakarta, Taufik menjelaskan APBD yang dikirim ke Kemendagri dianggap ilegal. DPRD menduga berkas APBD yang diajukan ke Kemendagri bukanlah APBD yang telah disepakati kedua pihak, antara eksekutif dan legeslatif.

Namun, Ahok menjelaskan dikembalikannya berkas APBD karena DPRD diduga mengirim surat ke Kemendagri perihal sistem e-budgeting yang sulit diterima berbagai pihak. Padahal, sistem e-budgeting ini menurut Ahok dapat meminimalisasi permainan-permainan manipulasi dana yang mengarah ke tindak korupsi.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home