Loading...
INDONESIA
Penulis: Putu Ayu Bertyna Lova 18:26 WIB | Jumat, 28 Juni 2013

YLBHI & 15 LBH se-Indonesia Kecam Keras Tindakan Munarman

Logo Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (dok: YLBHI)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 15 kantor LBH se-Indonesia mengecam keras tindakan Juru Bicara Forum Pembela Islam (FPI), Munarman, yang melakukan penyiraman ke wajah Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Thamrin Amal Tomagola, dalam acara Apa Kabar Pagi Indonesia TV One pada Jumat (28/6).

“Tindakan Munarman tersebut jelas adalah tindakan kekerasan, ini mengancam ruang kebebasan berpendapat, berdiskusi, dan juga mengancam Demokrasi di Indonesia," jelas keterangan tertulis YLBHI dan 15 LBH se-Indonesia pada Jumat (28/6).

Ke 15 LBH itu adalah, LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Palembang, LBH Pekanbaru, LBH Bandar Lampung, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Makassar, LBH Manado, dan LBH Papua.

Menurut Ketua YLBHI, Febi Yonesta, tindakan Munarman tersebut adalah tindakan kekerasan. Menurutnya hal ini mengancam ruang kebebasan berpendapat, berdiskusi, dan juga mengancam demokrasi di Indonesia. Tindakan ini bukan semata tindakan spontan lepas kontrol dalam sebuah diskusi. Tapi tindakan yang sebanding dengan tindakan kekerasan yang FPI dan Munarman lakukan di tempat dan waktu lain, dan berpotensi menimbulkan ketakutan publik.

"Kami menuntut agar Kepolisian Republik Indonesia segera melakukan tindakan atau proses hukum bagi Munarman yang jelas-jelas melakukan tindakan kekerasan di muka umum tanpa menunggu laporan dari korban," tegas Febi.

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home