Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 12:25 WIB | Rabu, 18 Maret 2015

Yusril Sebut Menkumham Yasonna Tak Paham Tugas Sendiri

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan Presiden Joko Widodo akan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.

Menanggapi hal tersebut Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Yusril Ihza Mahendra mengaku heran dengan ucapan Menkumham Yasonna tersebut. Sebab, kata dia, tidak ada dasar hukum yang mengatur untuk mendaftarkan kepengurusan partai politik (parpol) menggunakan Perpres.

“Entah, apa dasar hukum yang digunakan Menkumham Yasonna mengatakan bahwa untuk mengesahkan kepengurusan Parpol gunakan Perpres,” ucap Yusril dalam akun Twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd, Rabu (18/3).

Dengan tegas, dia mengatakan UU No 2/2008 tentang Parpol mengatur pendaftaran kepengurusan parpol dilakukan ke Kemenhumkam bukan ke Presiden RI. Sehingga, dia melanjutkan, mustahil seorang presiden menerbitkan Perpres untuk mengesahkan pendaftaran kepengurusan parpol, karena Perpres berisi norma yang bersifat mengatur.

“Perpres mustahil berisi penetapan, apalagi penetapan pengesahan pengurus parpol,” ujar Yusril.

Dia pun menuding Menkumham Yasonna tidak paham tugasnya sendiri, yakni kewenangan pendaftaran kepengurusan parpol ada pada dirinya selaku Menkumham. “Menkumham yang seharusnya menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen), bukan Peraturan Menteri (Permen), tentang pencatatan pengurus parpol, bukan presiden yang menerbitkan Keppres,” tutur dia.

Guru Besar Hukum Tata Negara UI itu juga melihat Menkumham Yasonna seperti mau lempar tanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan sendiri kepada Presiden Jokowi, di mana Menkumham telah keliru mengambil langkah dalam proses pencatatan kepengurusan parpol, baik PPP ataupun Golkar.

“Sekarang Menkumham Yasonna justru mengatakan Presiden Jokowi akan terbitkan Perpres untuk daftarkan kepengurusan kubu Agung Laksono, Yasonna oper bola ke Jokowi,” ujar Yusril.

“Akankah Jokowi menendang bola yang dioper Yasonna? Kita tunggu saja apakah Jokowi berminat atau tidak ..,” kata Yusril dalam twit terakhirnya.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home