Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 12:16 WIB | Rabu, 18 Maret 2015

Nikah Siri, Sah Secara Agama Bermasalah Secara Sosial

Ilustrasi: beberapa pasangan pengantin melakukan acara akad nikah massal di Lumajang Jatim. (Foto: Dok. satuharapan.com/Antara/Cucuk Donartono)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dirjen Bimas Islam, Machasin, mengatakan nikah siri itu sah secara agama, tapi bermasalah secara sosial. Machasin menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam Talk-Show “Rehat Siang” di salah satu televisi swasta, Selasa (17/3).

Machasin menyinggung tentang nikah siri online, dengan menjelaskan istilah itu mengandung dua pengertian yang perlu dicermati. Pertama, apakah yang online itu iklannya melalui media online dan pelaksanaannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, atau, kedua, apakah keduanya, baik iklan maupun pelaksanaannya dilakukan secara online.

“Kalau yang pertama, nikah siri online tentu saja hukumnya sama saja dengan nikah siri pada umumnya, karena dilakukan sesuai dengan ketentuan agama. Hukumnya sah, hanya saja bermasalah secara sosial,”  kata Machasin.

“Jika tidak bermasalah, kenapa harus dilakukan sembunyi-sembunyi? Nikah siri itu enak di depan tetapi sulit di belakang,” katanya.

Jika pelaksanaan nikahnya dilakukan secara online, misalnya melalui telepon, video, atau media yang lain, menurut Machasin memang ada sebagian ulama yang membolehkan. "Namun, tentu harus ada kejelasan, yang menikahkan dan yang dinikahkan betul-betul hadir dalam majelis online tersebut, dan syarat-syarat lainnya,” katanya.

Sementara itu, pengamat sosial, Devi Rahmawati, mengatakan, nikah siri (online) merupakan salah satu tanda adanya pergeseran nilai dalam masyarakat. Dulu orang melakukan nikah siri secara sembunyi-sembunyi, namun seiring dengan perkembangan teknologi informasi dijadikan sebagai salah satu media iklan yang efektif.

Lebih jauh Devi menegaskan, nikah siri, jelas merugikan pihak perempuan. Dari hukum agama memang dianggap tidak masalah, namun secara sosial, hukum, dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak menjadi masalah yang serius.

Dalam pantauan Bimas Islam, selama acara talk-show berlangsung banyak komentar dari pemirsa secara interaktif yang menyatakan ketidaksetujuannya atas perilaku nikah siri (online). Mereka sepakat nikah siri lebih banyak mudaratnya untuk perempuan daripada manfaatnya. (kemenag.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home