Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 12:25 WIB | Kamis, 20 Maret 2014

AL-Jabar Menolak Judicial Review APINDO

Tulisan tuntutan Aliansi Jawa Barat (AL-Jabar) di depan Mahkamah Konstitusi. (Foto: Andreas Pamakayo)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Puluhan orang dari organisasi buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat (AL-Jabar) melakukan aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Judicial Review Pasal 59 ayat 7, Pasal 69 ayat 8 dan Pasal 66 ayat 4 Undang-Undang Ketenagakerjaan yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) atas Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 terkait sistem kontrak.

“Apindo menginginkan lembaga yang berwenang segera mengesahkan perjanjian kontrak dan outsourcing melalui pengujian Pasal 59 ayat 7, Pasal 69 ayat (8) dan Pasal 66 ayat 4 Undang-Undang Ketenagakerjaan tersebut supaya segala sengketa ketenagakerjaan diselesaikan di meja hijau. Itu merugikan buruh,” jelas Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Karawang, Walhidin, di MK, Jakarta, Rabu (19/3).

Judicial Review, lanjutnya, yang diajukan Apindo atas Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 dinilai pengusaha tidak secara sukarela mengangkat pekerja kontrak, dan outsourcing menjadi pegawai tetap. AL-Jabar menginginkan segala persoalan ketenagakerjaan diserahkan kembali ke Kementerian Tenaga Kerja.

“Masalah buruh selama ini adalah nota dinas yang menetapkan buruh sebagai karyawan tetap tidak bisa dieksekusi. Kami meminta kepada Hakim MK agar memberikan hak eksekutorial yang dapat dimintakan ke Pengadilan Negeri karena Pengadilan Negeri yang memiliki juru sita,” kata Walhidin di Makahmah Konsitusi (MK), Rabu (19/3).

Untuk itu, jelasnya, akan membawa massa yang lebih banyak lagi jika MK menyetujui pengajuan dari Apindo. “Pada saat keputusan MK dua Minggu kedepan, AL-Jabar akan mendatangkan lebih banyak massa,” ungkap Walhidin. 

Al-Jabar adalah aliansi buruh se- Jawa Barat yang tersebar di Karawang, Bekasi dan Bogor. Di dalam aliansi ini tergabung FSPS, FKI-KSPSI Karawang, PPMI, GSPB, ISBI, FSBI, dan SPK Pindo Deli. Di depan gedung MK, puluhan massa melakukan aksi dengan membentangkan spanduk dan menggelar orasi. Massa menuntut agar MK berpihak kepada tuntutan buruh.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home