Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 17:33 WIB | Jumat, 30 Januari 2015

Basuki Gandeng Warga Bangun Lahan Parkir

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menyediakan fasilitas layanan publik yang dibutuhkan masyarakat. Tak hanya menggandeng perusahaan swasta, kini Pemprov DKI juga ingin menggandeng masyarakat yang mempunyai lahan di lokasi strategis untuk membangun lahan parkir.

“Kami mau izinkan masyarakat membangun tempat parkir di Jakarta. Termasuk masyarakat yang punya bangunan pribadi berbentuk dek empat hingga lima lantai,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat ditemui di Balai Kota, Jakarta pada Jumat (30/1).

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan bangunan parkir milik pribadi tidak akan masuk hitungan hitung KDB (Koefisien Dasar Bangunan).

“Saya anggap itu bukan bangunan jadi kamu boleh memanfaatkan tempat parkir rumah kamu jadi parkiran. Kamu punya rumah, kamu ingin bongkar rumah kamu jadi gedung yang model rumah parkir, saya kasih izin,” kata dia.

Upaya ini dilakukan karena Jakarta tengah kekurangan lahan parkir.

Selanjutnya, soal harga parkir, Pemprov membebaskan berapa biaya yang dipatok oleh pemilik bangunan.

“Tugas Pemda hanya mematok aturan, yakni 30 persen disetor buat Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” Ahok menambahkan.

Untuk penghitungannya sepuluh persen untuk BLUD dan 20 persen untuk Pemda.

“Dengan seperti itu subsidinya ada. Jadi Jakarta tidak ada subsidi BBM atau apa pun. Kalau Anda mau irit mau hemat ya naik bus gratis. Prosedurnya langsung saja daftar ke PTSP kan mereka calo gratis,” Ahok menjelaskan. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home