Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Prasasta Widiadi 07:49 WIB | Selasa, 03 Desember 2013

Basuki: Warga Jakarta Jangan Panik, Pemasangan RFID Hingga Oktober Tahun Depan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (foto: Prasasta Widiadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Basuki Tjahaja Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan penduduk Jakarta tidak akan dikenai denda, apabila sebelum akhir 2013 belum memasang Radio Frequency Identification (RFID) di kendaraan bermotor yang digunakan penduduk Jakarta. Pernyataan tersebut dia kemukakan pada Senin (2/12) di Balai Kota, Jakarta.

RFID merupakan alat pendeteksi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dipasang di setiap kendaraan bermotor, berdasarkan program sistem monitoring dan pengendalian (SMP) yang dilakukan Pertamina dalam distribusi BBM.

Basuki menekankan tidak akan ada denda yang diberlakukan Pertamina apabila hingga akhir tahun pemilik kendaraan belum sempat memasang alat pendeteksi BBM bersubsidi tersebut.

“Kan Pertamina sudah bilang, masyarakat nggak usah panik, sudah nggak ada calo, karena permasalahannya sampai Juni tahun depan juga masih ada. Kepanikan timbul karena seolah-olah RFID akan akan habis. Sekarang kan Pertamina masih kasih," ujar pria yang akrab disapa Ahok tersebut saat ditemui di Balaikota, Senin (2/12/2013).

Basuki menekankan pihaknya berkoordinasi dengan Pertamina guna memastikan ketersediaan RFID di wilayah DKI Jakarta.

“Nanti dibuat terus kok," lanjut Basuki.

Basuki menekankan pemasangan RFID masih akan terus dilayani bersama dengan Pertamina hingga 2014 mendatang.

“Pertamina masih akan memberlakukan pemasangan RFID. Sementara untuk rumor denda yang berhembus di publik, karena kurangnya sosialisasi kepada pemilik kendaraan. Saya yakin sampai Juni tahun depan, saya sudah tanya sama Dirjen (Perhubungan Darat),” lanjut Basuki.

Sebelumnya Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Ali Mundakir, membantah kabar  bahwa pada Nopember 2013 ini sebagai batas akhir pemasangan gratis Radio Frequency Identification (RFID) untuk kendaraan mobil pengguna Bahan Bakar Minyak bersubsidi.

"Kami tegaskan tidak ada pungutan untuk pemasangan RFID dan tidak ada batasan waktu pemasangan," kata Ali Mundakir beberapa waktu lalu.

Menurut pejabat Pertamina itu, saat ini program pemasangan RFID dimaksudkan untuk melakukan monitoring dan pencatatan transaksi pembelian BBM bersubsidi.

“RFID ini hanya untuk mencatat identitas kendaraan dan merekam volume pembelian setiap transaksinya. Jadi tidak ada pembatasan volume pembelian," lanjut Ali Mundakir.

RFID (bahasa Inggris: Radio Frequency Identification) atau Identifikasi Frekuensi Radio adalah sebuah metode identifikasi dengan menggunakan sarana yang disebut label RFID atau transponder untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh.

Label atau kartu RFID adalah sebuah benda yang bisa dipasang atau dimasukkan di dalam sebuah produk, hewan atau bahkan manusia dengan tujuan untuk identifikasi menggunakan gelombang radio. Label RFID berisi informasi yang disimpan secara elektronik dan dapat dibaca hingga beberapa meter jauhnya. Sistem pembaca RFID tidak memerlukan kontak langsung seperti sistem pembaca kode batang (bahasa Inggris: barcode).

Sebuah label RFID dapat ditempelkan ke sebuah objek dan digunakan untuk melacak dan mengelola inventaris, aset, orang, dan lain-lain. Sebagai contoh, label RFID bisa ditempelkan di mobil, peralatan komputer, buku-buku, ponsel, dan lain-lain. (beritajakarta.com/setkab.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home