Loading...
HAM
Penulis: Bayu Probo 11:22 WIB | Jumat, 13 Maret 2015

CSRC UIN Jakarta: Pesantren Strategis Memasyarakatkan HAM

CSRC UIN Jakarta: Pesantren Strategis Memasyarakatkan HAM
Irfan Abubakar, Direktur CSRC dalam Focus Grup Discussion Pesantren for Peace yang diselenggarakan CSRC Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (12/3). (Foto-foto: Bayu Probo)
CSRC UIN Jakarta: Pesantren Strategis Memasyarakatkan HAM
Ahmad Gaus.
CSRC UIN Jakarta: Pesantren Strategis Memasyarakatkan HAM
Raden Siti Fadilah dan Fazl-e-Mujeeb.
CSRC UIN Jakarta: Pesantren Strategis Memasyarakatkan HAM
Fazl-e-Mujeeb.
CSRC UIN Jakarta: Pesantren Strategis Memasyarakatkan HAM
Jusuf Sutanto.
CSRC UIN Jakarta: Pesantren Strategis Memasyarakatkan HAM
Balwant Singh (kanan) dan Ahmad Nurcholish.
CSRC UIN Jakarta: Pesantren Strategis Memasyarakatkan HAM
Taufik.
CSRC UIN Jakarta: Pesantren Strategis Memasyarakatkan HAM
Aminudin Yakub.

TANGERANG SELATAN, SATUHARAPAN.COM – Pesantren tempat strategis memasyarakatkan hak asasi manusia di Indonesia. Itulah kesimpulan dari Focus Grup Discussion Pesantren for Peace yang diselenggarakan Center for The Study of Religion and Culture (CSRC) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (12/3).

Diskusi ini bertujuan untuk melakukan pemetaan konflik dan peran pesantren dalam mempromosikan hak asasi manusia serta penanggulangan konflik secara damai. Namun, karena sekitar 20-an peserta punya latar belakang sangat beragam, kadang topiknya melenceng. Bahkan, jadi ajang mencurahkan tekanan dan konflik dalam komunitas agama mereka. Proyek ini dibiayai CSRC, European Union, dan Konrad Adenauer Stiftung.

Irfan Abubakar, Direktur CSRC mengungkapkan bahwa kegiatan FGD ini adalah salah satu dari rangkaian kegiatan Pesantren for Peace. Dan, sudah lama CSRC membangun kesadaran di antara pesantren untuk kelompok-kelompok minoritas. Saat ini CSRC bekerja sama dengan pesantren di lebih dari 23 provinsi.

Menurut dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Jakarta ini, penting memberikan pendidikan wawasan HAM buat pesantren. Dunia pesantren strategis untuk memasyarakatkan kesadaran HAM di akar rumput. Di level lembaga negara, elit, lembaga non-pemerintah kesadaran akan HAM sudah kuat. Tapi di akar rumput belum.

Irfan tidak menampik jika di dunia Islam ada dilema. Namun, seperti ungkapan Abdullahi Ahmed An-Na'im, guru besar di Emory University School of Law, masyarakat Islam menghadapi dilema tak perlu (unnecessary dilemma): antara memilih Islam atau HAM. Namun Irfan menegaskan itu bukan dilema. Islam sejalan dengan HAM. Dan, tugas CSRC menjelaskan bahwa itu bukan dilema.

Seandainya NU dan Muhammadiyah Kompak

Irfan mengungkapkan aktivis HAM selama ini menganggap kasus diskriminasi HAM (pendirian tempat ibadah dan sebagainya)  adalah masalah penegakan hukum. Jadi, resolusi konflik tidak cocok. Namun CSRC menganggap bahwa itu dapat dilakukan dengan resolusi konflik. Dan kelompok-kelompok moderat yang bersifat tegas terhadap intoleransi juga akan mencegah konflik.

Dalam focus group discussion (FGD) di Yogyakarta sebelumnya, Irfan menambahkan, salah satu peserta mendambakan kekompakan dua organisasi massa Islam moderat Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Menurut Irfan, mengutip si peserta, jika dua ormas moderat ini kompak, kelompok intoleran akan keder juga. Dan, negara keder juga. Hanya sayang, jika ada tindakan kekerasan oleh kelompok-kelompok intoleran, hanya Banser NU yang berani menghadapi. Jika menghadapi hal semacam itu, negara cenderung mencari manfaat terbesar dan teraman. Jadi, ketegasan dua ormas ini diperlukan.

Irfan mengakui bahwa perdamaian bukan kosa kata yang menggairahkan pesantren. Diamnya pesantren akan perdamaian, punya andil tingginya kasus intoleransi di Indonesia.

Keragaman Adalah Anugerah

Ahmad Gaus, peneliti CSRC, mengungkapkan bahwa heteroginitas sosial, keragaman masyarakat menghasilkan dua dimensi. Sumber kekuatan dan sumber konflik. Jadi sumber kekuatan jika menguatnya multikulturalisme yang menghasilkan toleransi. Lalu, toleransi ini mendorong timbulnya empati. Dan, hasil yang didapat adalah perdamaian. Sebaliknya, jika multikulturalisme tidak menguat, itu menjadi sumber konflik.

Namun, menurut penulis biografi Nurcholish Madjid, tokoh pluralisme Indonesia, ini, sepanjang sejarah Indonesia menikmati anugerah keragaman sebagai kekuatan. Kebangkitan Nasional (1908) lalu Sumpah Pemuda (1928), dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945). Dan, Proklamasi adalah memori kolektif bangsa. Dalam Proklamasi pada 17 Agustus 1945, semua komponen bangsa memutuskan dengan memori kolektif masa lalu mereka masing-masing dan menciptakan memori kolektif bersama yaitu Proklamasi.

Jusuf Sutanto, Dosen Kearifan Timur Fak Psikologi Universitas Pancasila, menambahkan bahwa konflik pasti ada. Bahkan itu dimulai dari konflik diri sendiri. Jika dapat menyelesaikan konflik dalam dirinya sendiri, baru ia dapat menyelesaikan konflik dengan orang lain.

Dalam kaitannya dengan hidup dalam keragaman , peneliti studi Pancasila di Universitas Pancasila ini mengajak peserta untuk belajar sikap inklusif dari bahasa Indonesia. ‘Aku’ menjadi jamak disebut ‘kami’. ‘Kamu’ menjadi ‘kalian’. Di atas semua itu masih ada kosa kata ‘kita’ yang sifatnya inklusif. Tiada ‘kita’ tanpa ‘kami’, tiada ‘kami’ tanpa ‘aku’. Demikian pula sebaliknya.

Menurut Jusuf, belajar menjadi manusia adalah proses ulang alik. Bahasa Indonesia adalah satu-satunya bahasa di dunia dengan huruf latin yang menjelaskan hal tentang ‘kita’.

Sharing

Pada sesi selanjutnya, dalam ajang saling berbagi aktivis Jaringan Islam Liberal, Raden Siti Fadilah mengisahkan bahwa ia dahulu adalah alumni pesantren. Namun, dalam perjalanan hidupnya ia memilih untuk bergabung dengan JIL. Ia punya pengalaman menarik saat melakukan penelitian terhadap ibadah malam Natal 2014 di GKI Yasmin. Ia malah menjadi korban dari kelompok intoleran. Ia dianggap jemaat yang menyusup dengan pakaian Muslim. “Lepas Jilbab. Kafir Lu,” Fadilah menirukan massa intoleran yang mengancamnya. Beruntung, ia selamat karena dibantu teman wartawan.

Pengalaman Zubaidah Yusuf berbeda lagi. Pengajar Islamic College for Advanced Studies Jakarta ini melakukan penelitian untuk HKBP Filadelfia. Menurut Zubaidah, masyarakat tidak tahu bahwa di situ akan didirikan gereja. Ia berkesimpulan HKBP Filadelfia tidak berkomunikasi dengan masyarakat setempat. Dari situ ia menyimpulkan bahwa permasalahan tentang konflik agama berakar dari konflik sosial. Juga, gagalnya akulturasi dan asimilasi.

Balwant Singh dari komunitas Sikh Indonesia menceritakan perjuangannya mendirikan tempat ibadah Sikh di Indonesia. Pemimpin Yayasan Sosial Guru Nanak Indonesia ini menceritakan bahwa mulai menjajaki dan hendak membangun rumah ibadah di Tanah Kusir, juga terjadi penolakan dari warga setempat. ”Mereka bilang kalau kami adalah Hindu jadi silakan balik saja ke Bali. Padahal saya sudah sering bilang kepada mereka, kalau agama Sikh ini bukan agama Hindu juga bukan agama yang mengganggu,” kata pria yang akrab disapa Ben Rahal ini.

Juga, saat mendirikan rumah ibadah Sikh di Kampung Sawah, Ciputat, hingga tahun 2000, warga sekitar —tinggal di daerah itu lebih baru daripada cikal bakal langgar Sikh—menolak kehadiran tempat ibadah yang berbeda dengan komunitas mayoritas setempat.

Balwant Singh melakukan pendekatan kultural. Termasuk menolong pemerintah lokal untuk membangun fasilitas layanan publik. Akhirnya, pada 17 Agustus 2000 tempat ibadah penganut agama Sikh dapat berdiri.

Fazl-e-Mujeeb sekretaris jemaah Ahmadiyah Kebayoran Baru menyimpulkan bahwa penyerangan terhadap komunitas Ahmadiyah berakar pada dua sisi: politik dan kurang informasi. Yang pertama, ada organisasi dan orang tertentu memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

Kedua, karena kurang informasi di masyarakat, ada kesalahpahaman. Jadi, konflik ini tidak ada hubungannya dengan agama. Sebagian besar yang melakukan tindak kekerasan kepada kelompok Ahmadiyah tidak tahu tujuan mereka datang. Pada umumnya, sebagian besar masyarakat kurang paham tentang agama. Mujeeb mengklaim, ajaran Ahmadiyah 99% sama dengan Islam.

Bagaimana solusinya? Mengedepankan persamaan. Sebab, persamaan jauh lebih banyak daripada perbedaan. Konflik terjadi karena mengedepankan perbedaan. Akar dari konflik adalah lack of justice: sosial, hukum, ekonomi, pemahaman.

Dewi dari Majelis Tinggi Agama Kong Hu Cu Indonesia menceritakan tentang konflik tentang perayaan Imlek. Konflik apakah itu perayaan agama atau perayaan budaya. Perayaan Buddha atau Kong Hu Cu.

Taufik, Kasubbag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama Kantor Wilayah DKI menyoroti pendirian Rumah Ibadah mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri No 2006 (PBM). Menurut dia, di DKI tidak ada masalah tentang agama. Jika ada konflik lebih karena masalah tidak esensial, misalnya rebutan parkir. Kalau letak parkir tidak mengganggu, tidak ada masalah.

Ahmad Nurcholish, peneliti dari Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP) lebih positif menyoroti tentang pesantren yang sudah mulai menggaungkan perdamaian. “Walaupun itu belum massif,” kata dia. Menurut dia, guru agama pesantren lebih nasionalis. Alumni pesantren lebih baik pemahaman HAM, demokrasi, dan toleransi daripada lulusan dari sekolah umum.

Menurut dia, pesantren bisa diberdayakan sebagai inisiator peace building. Pesantren adalah kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Masa depan Indonesia masih cemerlang kalau masih punya optimisme. Hanya, memang saat ini optimisme terhadap keberagaman ini harus dibangun. Sebab menurut penelitian ICRP terhadap anak-anak usia Sekolah Menengah Atas, 80 % tidak setuju ada tempat ibadah lain di lingkungannya. Juga 90% murid SMA tidak mau mengucapkan selamat ke teman beragama lain yang sedang merayakan hari raya keagamaannya.

MUI

Aminudin Yakub, dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia menyatakan banyak orang melihat MUI dari kulitnya. “Konfliknya lebih besar,” kata dia. Pada kesempatan ini dia menyoroti kasus Cikeusik, pembakaran gereja di Jatim, Sampang, GKI Yasmin berakar pada faktor sosial, ekonomi, kultural. “Ini adalah akar konflik agama,” kata dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini.

Tentang PBM, ia menjelaskan bahwa itu adalah titik temu dari semua majelis agama. Ada PGI, KWI, Parisadha Hindu, MUI, Walubi dan lain-lain. PBM bukan karya Kemenag. Aturan main jalan tengah. PBM bukan untuk menghalangi, tetapi untuk menyelamatkan. Memang ia mengakui PBM mendapat kritik dari mana saja. Namun ia menegaskan itu jalan tengah.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home