Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 22:52 WIB | Senin, 30 November 2015

DPR Gelar Fit and Proper Test Capim KPK Pertengahan Desember

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia sepakat melangsungkan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk 10 calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 mulai awal bulan Desember 2015.

Keputusan Komisi III DPR itu diambil dalam rapat pleno internal yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (30/11).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Dwi Ria Latifah, menjelaskan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan dimulai dengan tahapan pengumuman di media massa pada tanggal 2 hingga 4 Desember 2015.

“Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan pengumpulan makalah pada tanggal 4 sampai 6 Desember 2015. Sementara, uji kelayakan dan kepatutannya sendiri akan berlangsung pada tanggal 14 hingga 16 Desember 2015,” kata Ria.

Setelah seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan dilakukan, Komisi III DPR akan menggelar rapat pleno internal untuk menentukan nama yang terpilih menjadi pemimpin KPK periode 2015-2019.

Kemudian, nama-nama yang lolos akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan, sebelum diserahkan kembali ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Persoalan Capim KPK?

Terkait beberapa hal yang dipersoalkan sejumlah anggota Komisi III DPR seperti ketiadaan unsur jaksa, ada calon pemimpin KPK yang tidak memiliki latar belakang sarjana hukum, hingga ada calon yang ikut tahapan Road Show yang digelar Panitia Seleksi calon pemimpin, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa, mengatakan akan digali lebih dalam dalam uji kelayakan dan kepatutan.

Namun, apakah nantinya Komisi III DPR akan memilih lima nama secara langsung atau tidak, menurut dia, masih melihat perkembangan.

"Yang penting kita uji kelayakan dan kemampuan dulu. Kalau memang layak sesuai UU (Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK) kita pilih lima," tutur Desmond.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home