Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 20:31 WIB | Sabtu, 01 Oktober 2016

Hina Presiden Myanmar di Facebook, Seorang Pria Dipenjara

Presiden Myanmar, U Htin Kyaw (kiri) bersama Pemimpin, partai National League for Democracy (NLD), Aung San Suu Kyi. (Foto: theguardian.com)

YANGON, SATUHARAPAN.COM - Seorang pria dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan setelah lewat akun Facebook-nya menghina Presiden Myanmar sebagai orang "gila," kata istri sang penghina pada hari Jumat (30/9).

Aung Win Hlaing, dijatuhi hukuman berdasarkan undang-undang telekomunikasi Myanmar setelah menyebut sang presiden sebagai orang "idiot" dan "gila."

"Dia dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara pada 23 Desember lalu," kata Hnin Hnin Win, istri sang penghina presiden, sambil menambahkan kasus tersebut diperkarakan oleh seorang anggota partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi.

"Salah seorang anggota NLD mengeluhkan pernyataannya. Kini suami saya berada di penjara Taung Kalay di negara bagian Karen," tambah Hnin Win.

Pernyataan suaminya yang dianggap menghina presiden dibuat setelah keputusan presiden membuat sebuah komite tempatnya bekerja ditutup.

Seorang anggota partai NLD dari negara bagian Karen, Thant Zin Aung mengonfirmasi bahwa seorang anggota partai setempat mengadukan kasus ini ke pihak berwajib, namun menekankan kasus tersebut masuk dalam urusan pribadi.

Undang-undang telekomunikasi Myanmar diterbitkan pada 2013 yang didorong pemerintahan Myanmar yang didukung militer dengan tujuan untuk membuka investasi asing.

Namun, undang-undang yang mengatur larangan menghina orang lain lewat jejaring telekomunikasi apapun, kerap digunakan rezim terdahulu untuk menghukum pengkritik pemerintah.

Di saat Suu Kyi berkuasa banyak kalangan di Myanmar mengharap sebuah negeri yang terbuka dengan rakyat yang bebas mengekspresikan pendapat. Namun, sejak partai NLD berkuasa akhir Maret lalu setelah memenangkan pemilu demokratis pertama, beberapa orang sudah dikirim ke penjara dengan menggunakan undang-undang ini.

Pada Juli lalu, seorang pejabat di Magway, wilayah tengah Myanmar didakwa melakukan penghinaan terhadap Aung San Suu Kyi di media sosial. (AFP)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home