Loading...
EKONOMI
Penulis: Martha Lusiana 20:13 WIB | Selasa, 07 Juli 2015

HIPMI Desak Menaker Proteksi Pasar Tenaga Kerja

Ketua Bidang UKM (Usaha Kecil Menengah, Red) dan Ketenagakerjaan Hipmi, Yuke Yurike. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendesak Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, untuk melakukan berbagai kebijakan yang dapat memproteksi pasar tenaga kerja dan mengantisipasi derasnya buruh asing yang masuk ke sejumlah daerah di Tanah Air.

"Hipmi mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri, memproteksi pasar tenaga kerja domestik dari serbuan buruh atau tenaga kerja kasar dari negara lain," kata Ketua Bidang UKM (Usaha Kecil Menengah, Red) dan Ketenagakerjaan Hipmi, Yuke Yurike, di Jakarta, hari Selasa (6/7).

Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini belum memiliki formula yang efektif dan jitu guna melindungi pasar tenaga kerja domestik padahal pertumbuhan industri dan perekonomian juga sedang menurun.

Ia mengingatkan, sektor ekonomi yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia pada saat ini tumbuh sangat rendah.

Sebagaimana diketahui, sektor yang banyak menyerap tenaga kerja, yakni pertanian, pertumbuhannya sempat mencapai 45 persen, tapi saat ini tinggal sekitar 34 persen.

Selanjutnya, sektor manufaktur, meski perkembangan sektor itu sempat naik dari 18 persen menjadi 21 persen, angka tersebut dinilai masih kecil. Sedangkan di sisi lain, sektor jasa justru saat ini menguasai hingga 45 persen.

Oleh karena itu, ia menjelaskan, Menaker juga harus memiliki formula untuk melindungi pasar domestik, sebab selama ini hanya Menteri Perdagangan yang melindungi pasa produk dan jasa dalam negeri.

Menurut dia, bonus demografi Indonesia akan memicu ledakan jumlah tenaga kerja sehingga Indonesia juga membutuhkan serapan tenaga kerja yang besar juga."Solusinya cuma dua yakni lindungi pasar tenaga kerja yang ada dan penciptaan lapangan kerja baru melalui kewirausahaan," ujar Yuke.

Sebelumnya, sejumlah warga mendesak Kementerian Ketanagakerjaan mencabut izin tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok yang bekerja pada pembangunan infrstuktur pabrik semen di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

"Saya kira kehadiran TKA asal Tiongkok itu sangat meresahkan warga karena kerapkali jorok dengan buang air besar (BAB) di sembarangan tempat juga tidak memiliki pendidikan yang baik," kata Yudi, warga Kabupaten Lebak, Selasa (30/6).

Menurut dia, pekerjaan yang dilakukan warga Tiongkok itu hanya las besi dan tukang aduk semen. Seharusnya, pekerjaan seperti itu bisa dikerjakan oleh tenaga lokal dan tidak mendatangkan TKA.

Sementara itu, Menaker menyangkal adanya dugaan serbuan (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia.

Menteri menegaskan pihaknya memberlakukan seleksi ketat terhadap perizinan TKA untuk memastikan tidak ada pelanggaran ketenagakerjaan.

"Isu serbuan TKA Tiongkok itu tidaklah benar. Kita harus pastikan setiap TKA yang bekerja di Indonesia mengikuti prosedur pengurusan izin kerja dan tidak melanggar aturan ketenagakerjaan," kata Menaker usai menghadiri peresmian operasional penuh BPJS Ketenagakerjaan oleh Presiden Joko Widodo di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (30/6). (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home