Loading...
HAM
Penulis: Melki Pangaribuan 14:55 WIB | Rabu, 26 Oktober 2016

Jaksa Agung akan Temui SBY Tanyakan Dokumen Munir

Pihak Kejaksaan Agung akan menemui SBY hanya untuk menanyakan secara langsung keberadaan domukemen asli TPF Munir.
Jaksa Agung Republik Indonesia, Muhammad Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari Rabu (26/10). (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia, Muhammad Prasetyo, mengatakan dalam waktu dekat akan menemui mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) guna menanyakan keberadaan dokumen asli laporan Tim Pencari Fakta (TPF)‎ kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

"Nah sementara ini tentunya jaksa agung diberikan tugas oleh pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menelusuri keberadaan dokumen asli itu. Kita masih selalu upayakan, seperti yang saya katakan bahwa kalau diperlukan, saya akan menghadap Pak SBY untuk menanyakannya secara langsung," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari Rabu (26/10).

Prasetyo tidak mengatakan kapan waktu pasti dia akan menemui SBY. Pasalnya belum ada komunikasi antara pihak Kejagung dan SBY. Dia hanya mengatakan akan diagendakan waktunya segera mungkin.

"Kita lihat nanti seperti apa. Tentunya kan perlu minta waktu dan sebagainya. Belum. belum (komunikasi), Kan beliau baru kemarin menyampaikan pernyataannya dan penjelasannya," kata dia.

"Dan itu kan justru sekali lagi saya katakan memberikan apresiasi. Tugas saya sekarang untuk telusuri di mana dokumen asli itu sesuai dengan penugasan Pak Presiden Jokowi," dia menambahkan. 

Prasetyo mengklarifikasi, bahwa Ketua Umum Partai Demokrat itu bukan untuk diperiksa seperti diberitakan sejumlah media massa. Dia mengatakan, pihak Kejaksaan Agung akan menemui SBY hanya untuk menanyakan secara langsung keberadaan domukemen asli TPF Munir. 

"Jadi tidak benar bahwa ada yang mengatakan Pak Jokowi perintahkan jaksa agung memeriksa SBY, tidak. Kita yang justru akan menghadap beliau kalau diperlukan nanti untuk menanyakan tentang keberadaan dokumen asli," kata dia.

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu mengapresiasi SBY yang telah memberikan pernyataan dan penjelasan mengenai dokumen TPF Munir dalam jumpa pers di kediaman pribadi, Puri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari Selasa (25/10).

"Saya tentunya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pak SBY selaku presiden masa lalu, di mana konon dokumen TPF itu diserahkan dan beliau sudah memberikan penjelasan dan kita apresiasi itu, kita hargai itu," kata Prasetyo.

Jaksa Agung mengatakan, setelah menemukan dokumen TPF Munir pihaknya akan meneliti secara komprehensif keaslian dokumen dan segera akan memberikan rekomendasi dari temuan dokumen TPF Munir tersebut.

"Setelah ditemukan nanti tentunya baru akan kita coba teliti dan cermati secara komprehensif secara mendalam. Dari sana nanti akan ditentukan langkah-langkah apa yang akan kita lakukan berkenaan dengan rekomendasi dari dokumen TPF Munir itu," kata dia.

Belum Ditemukan

Sebelumnya, mantan Sekretaris Kabinet Negara RI Sudi Silalahi, mengatakan dokumen asli hasil kerja TPF Munir  belum diketemukan, namun copy naskah laporan lengkap akan diserahkan ke Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Sungguhpun naskah asli laporan akhir TPF Munir belum ditemukan, jika presiden Jokowi memandang perlu untuk dibuka ke masyarakat, kami akan memberikan dukungan penuh agar masyarakat mengetahui apa saja yang ada dalam laporan tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi atau tuduhan-tuduhan lain yang tidak berdasar," kata Sudi dalam konferensi pers di kediaman mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Puri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari Selasa (25/10).

Menurut Sudi dulu dokumen tersebut belum dibuka ke publik karena masih diberlakukan sebagai pro-justitia guna kepentingan penyelidikan, penyidikan dan penututan, kepentingan tersebut kini sudah tidak ada lagi.

“Dengan penjelasan tentang naskah laporan akhir TPF ini, perlu kami sampaikan bahwa sangatlah tidak benar, sekali lagi sangatlah tidak benar, jika laporan TPF Munir itu sengaja dihilangkan. Tidak ada kepentingan dan urgensi apapun untuk menghilangkan naskah laporan itu," kata dia.

Sudi‎ mengaku mengantongi salinan dokumen itu. Lebih lanjut dia mengatakan, salinan yang dimilikinya itu sesuai dengan naskah aslinya.

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home