Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 18:47 WIB | Kamis, 28 Agustus 2014

KPK akan Umumkan Status Hukum Jero Wacik

Jero Wacik saat ditanya awak media terkait dengan kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan KPK hari ini. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menegaskan bahwa status hukum Jero Wacik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera diumumkan.

“Hasil eksposenya (gelar perkara) itu akan diberitahukan oleh jubir (Johan Budi) pada saat yang tepat. Nanti akan dikemukakan sama JB (Johan Budi) minggu depan,” kata dia di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/8).

Bambang menyatakan penyidik KPK telah melakukan ekspose internal mengenai kasus dugaan korupsi penetapan anggaran pendapatan belanja negara perubahan (APBN-P) di Kementerian ESDM dan saat ini mereka masih memerlukan adanya beberapa penambahan penyelidikan.

Bambang masih belum bersedia menjelaskan apakah Jero Wacik akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Dia hanya menegaskan bahwa minggu depan akan diumumkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh penyidik KPK.

Terkait penyelidikan kasus ini, sejumlah pihak telah dipanggil KPK untuk memberikan keterangan. Di antaranya adalah Jero Wacik, Triesnawati (istri Jero Wacik) dan Daniel Sparringa yang merupakan Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Usai memberikan keterangan pada beberapa waktu lalu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar dana operasional menteri (DOM). Ada dugaan penyalahgunaan DOM di kementerian ESDM. Menurut Jero, DOM tersebut diperoleh setiap bulan dan sudah disediakan anggarannya dalam APBN. Dia juga menyatakan ada surat keputusan dari Menteri Keuangan terkait DOM tersebut. Namun, dia tidak mau menyebutkan berapa jumlah DOM yang diterima di masing-masing kementerian.

Jero juga mengungkapkan bahwa penyidik KPK menanyakan seputar dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM dari tahun 2010 hingga 2013. Namun, dia menegaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai menteri pada 2011 sehingga tidak mengetahui dengan pasti apa yang terjadi di dalam Kementerian ESDM dari 2010 hingga Oktober 2011. (dbs)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home